Pelayanan akta kelahiran di Bandung, diantar sampai ke rumah

user
Farah Fuadona 26 Mei 2016, 15:41 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan  inovasi terhadap pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya program yang digagas yakni Delivery Service Akta Kelahiran.

Kadisdukcapil Kota Bandung Popong W. Nuraeni menuturkan melalui program yang diluncurkan bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional beberapa waktu lalu, pihaknya ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya yakni pelayanan akta kelahiran. "Jadi masyarakat cukup mendaftar ke Disdukcapil untuk membuat akte kelahirannya. Setelah itu pulang dan tunggu dirumah" kata Popong.

Adapun untuk syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pembuatan akta kelahiran ini di antaranya kartu keluarga, KTP elektronik, surat nikah orang tua, surat keterangan lahir dari dokter atau bidan serta fotocopy saksi lapor. Persyaratan ini sesuai sesuai dengan Undang-undang No. 23 tahun 2013.

Popong mengungkapkan, dalam satu hari Disdukcapil mengirimkan 200 kutipan akta kelahiran langsung ke rumah penduduk.

"Yang tadinya SOP membuat akta kelahiran sesuai dengan Perda No. 4 tahun 2015 delapan hari kerja, sekarang Disdukcapil bisa menyelesaikan secara cepat hanya 5 hari kerja," katanya.

Untuk layanan delivery service akta kelahiran ini, pihaknya bekerjasama dengan Pos giro untuk mengirim akte ke alamat rumah. Tahun ini juga dibantu oleh bank bjb untuk anggaran pembayaran paket pengiriman delivery service akte kelahiran. Lebih baiknya lagi, program inovasi ini dibantu menggunakan fasilitas kendaraan yaitu 6 unit mobil dan 30 unit motor.

"Pelayanan publik ini merupakan satu-satunya di Indonesia yang menggunakan mobil dan motor. Hal ini menjadikan suatu kebanggan bagi Pemerintah Kota Bandung mudah-mudahan kinerja Disdukcapil khusunya bekerja semakin baik," ungkapnya.

Kedepannya, Disdukcapil mempunyai inovasi baru yang belum ada di Indonesia, yakni akta kelahiran berbasis tulisan Braile. Fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tidak bisa membaca karena terganggu penglihatannya. Ada 400 warga Bandung yang terganggu penglihatannya akan dibantu oleh disdukcapil dalam pelayanan akte kelahiran.

"Akte kelahiran yang standar nasional kita berikan dan dilampiri dengan akte kelahiran yang berbasis braile," kata Popong.

Kredit

Bagikan