Kota Bandung raih penghargaan Top 35 Inovasi Pelayanan Publik Nasional

user
Farah Fuadona 26 Mei 2016, 14:03 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Setelah beberapa waktu lalu meraih penghargaan 3 inovasi Top 99 dalam pelayanan publik nasional. kini Kota Bandung kembali meraih penghargaan dan masuk dalam top 35 inovasi pelayanan publik nasional 2016 kategori tingkat kabupaten dan kota.

Ada 2 inovasi Pemkot Bandung yang masuk top 35 tersebut yaitu, Program From Zero to Hero yatu membangun generasi cinta sehat di sekolah yang siap membangun negeri, dan Program OMABA yaitu ojek makanan balita, penanganan gizi buruk melalui omaba dan cooking center di UPT Puskesmas Riung Bandung.

Penghargaan diterima oleh Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial, yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia M Yusuf Kalla, di Jakarta, Kamis (26/5).

Usai menerima pengharagaan, Oded mengatakan dua inovasi ini merupakan apresiasi bagi Pemkot Bandung dan sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja birokrasi.

"Syukur Alhamdulillah kita meraih penghargaan ini, setelah sebelumnya masuk ke dalam Top 99. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi Pemkot Bandung," ujar Oded dalam rilia yang diterima Merdeka Bandung.

Menurut Oded, dua inovasi pelayanan publik tersebut harus menjadi pemicu untuk menghadirkan inovasi-inovasi lainnya dalam hal pelayanan masyarakat. Penghargaan ini juga harus jadi pemicu untuk meningkatkan kinerja birokrasi Pemkot Bandung dalam bidang inovasi untuk meningkatkan pelayanan.

Seperti dirilis situs Kementerian PAN-RB, mereka telah mengeluarkan Keputusan Menteri PAN-RB No. 99/ 2016 tentang Penetapan Top 35 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2016. Sebelumnya Kementerian PAN-RB telah menetapkan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari 2.476 inovasi peserta kompetisi inovasi pelayanan publik 2016. Dari jumlah tersebut terdapat 3 kementerian, 2 lembaga, 8 provinsi, 14 kabupaten, 5 kota, 3 BUMN dan BUMD yang masuk dalam top 35 ini.

Kompetisi ini merupakan wujud dari program one agency, one innovation yang mewajibkan kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota wajib menciptakan minimal satu inovasi setiap tahun. Kompetisi serupa juga digelar secara international oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang dikenal dengan United Nation Public Services Award (UNPSA)

Kredit

Bagikan