Ridwan Kamil akan berlakukan sistem tunjangan kinerja bagi PNS Bandung
Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan mulai memberlakukan sistem tunjangan kinerja kepada seluruh PNS Pemkot Bandung dalam waktu dekat. Sistem tunjangan kinerja ini akan menggantikan sistem honor yang diberlakukan sebelumnya.
Pria yang akrab disapa Emil ini menuturkan, dengan sistem tunjangan itu pemkot hanya akan memberikan tunjangan kepada PNS yang memenuhi jam kerja 6000 menit per tahun sesuai standar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Menurut Emil saat ini banyak PNS tidak memenuhi jam kerja itu.
"Dengan sistem tunjangan itu kita hanya memberi tunjangan kepada (PNS) yang memenuhi itu. Ada yang habisnya hanya nerima tamu, ada yang membela perda. Kemudian kegiatan yang susah dengan yang mudah poin rupiahnya beda," ujar Emil kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (23/5).
Tak hanya itu, kata Emil, bagi PNS yang sering tidak masuk kerja juga tidak akan mendapatkan tunjangan kinerja. Termasuk bagi PNS yamg sering sakit juga akan dipotong tunjangannya.
"Siapa yang tidak masuk kerja itu tidak akan ada tunjangan rupiah. Sering sakit juga akan dipotong. Pergi yang tidak diketahui rimbanya dengan tunjangan tidak bisa lagi dapat," katanya.
Emil mengungkapkan, berkaca dari Provinsi DKI Jakarta, pemberian tunjangan kinerja itu dinilai efektif. Sehingga pihaknya akan menerapkan di Kota Bandung. "Di Jakarta karena tunjangan kinerja, yang biasa sakit 30 persen sekarang lima persen," ujarnya.