Diduga lakukan pungli, 2 lurah akan dipecat Ridwan Kamil

user
Farah Fuadona 13 April 2016, 15:41 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menegaskan tidak akan berkompromi terhadap perilaku aparat pemerintahan yang melakukan pelanggaran di bawah pemerintahannya. Ridwan akan memecat dua lurah di Bandung karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada warganya.

"Ya karena pungli," ujar  Ridwan kepasa Merdeka Bandung saat ditemui di G.H. Universal Hotel, Jalan Setiabudhi, Rabu (13/4).

Pria yang akrab disapa Emil ini menuturkan, pelanggaran yang dilakukan oleh oknum lurah tersebut berdasarkan laporan inspektorat. Dari hasil pemeriksaan kedua lurah tersebut sudah mengaku melakukan pungli.

"Dari inspektorat sudah periksa dan sudah mengaku. Jadi nanti saya berhentikan," ujarnya.

Emil mengungkapkan, pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih jauh terkait pemecatan oknum lurah tersebut. Namun dia memastikan akan segera memberhentikan oknum lurah tersebut dalam waktu dekat.

"Makanya saya belum bisa berikan informasi sekarang. Nanti aja minggu depan," kata Emil.

Sebelumnya dalam akun Twitternya, Emil menyebutkan akan memecat dua lurah dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan setelah salah seorang netizen mengeluhkan perilaku lurah yang melakukan pungli kepada warganya.

"@ridwankamil pak Wali tolong tindak tegas lurah yg melakukan pungli," tulis pemilik akun Bagus Machdiantoro.

Cuitannya mendapat balasan dari Emil pada Senin (12/4) malam. "Ada 2 lurah yang akan dipecat dalam waktu dekat. nuhun," tulis Emil

Kredit

Bagikan