Mahfud MD: BUMN itu untuk kesejahteraan rakyat, jangan korupsi

user
Farah Fuadona 13 April 2016, 14:01 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - BUMN memiliki peran strategis dalam mengelola cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak. Hal ini seperti diamatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.

Negara harus mengatur sebaik baiknya cabang-cabang produksi tesebut. Hasilnya untuk kesejahteraan rakyat.Hal itu ditegaskan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dalam acara Seminar Nasional dan Rapat Kerja Nasional 2016 Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN yang digelar di G.H. Universal Hotel, Jalan Setiabudhi, Rabu (13/3).

"Negara dan perusahaan BUMN itu harus untuk kesejahteraan rakyat. Silakan pimpinan BUMN dapat fasilitas tapi jangan korupsi," ujar Mahfud.

Mahfud menuturkan, BUMN memiki peran strategis dalam mengelola sejumlah sektor, baik sumber daya alam maupun jasa. Hal inilah kata dia justru yang menjadi celah terjadinya praktik korupsi.

"BP Migas dibubarkan MK karena potensi korupsinya besar. Akhirnya diambil alih oleh negara. Meski banyak yang menentang," ucap Mahfud.

Mahfud mengungkapkan bahwa potensi cabang produksi yang dapat dikelola oleh BUMN sangat banyak. Potensi tersebut harus dapat dimanfaaatkan oleh BUMN sebagai pengelola.

"Negara kita ini sangat kaya raya. Kalau dibiarkan korupsi ini ini sangat berbahaya. Hukum akan tegak kalau BUMN nya main main," ujarnya.

Kredit

Bagikan