Kirmir roboh, warga sekitar TPU Cikutra khawatir
Bandung.merdeka.com - Kondisi tembok penahan tanah atau kirmir di dekat pintu masuk menuju Taman Pemakaman Umum (TPU) Cikutra retak dan roboh akibat tergerus air. Hal ini dikeluhkan masyarakat sekitar dan juga pengunjung TPU karena membahayakan.
Menurut warga sekitar, longsornya kirmir sudah terjadi selama dua bulan. Namun belum ada perbaikan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
"Kerusakan terjadi saat peralihan ke musim hujan, bangunan tembok penahan jalan mulai ambruk kira-kira di hari ketiga awal musim penghujan lalu," kata penjaga makam TPU Cikutra, Abdul Rozak saat ditemui di Cikutra, Kota Bandung, Rabu (6/4).
Berdasarkan pantauan, kerusakan terlihat dengan retakan jalan kirmir yang berada di sisi Sungai Cidurian di Kawasan TPU tersebut. Amblesnya jalan selebar sekitar satu meter dari lebar jalan seluruhnya.
Menurut Rozak kerusakan tersebut terjadi seiring dengan intensitas hujan yang mengguyur kawasan tersebut. Dikhawatirkan kerusakan jalan semakin bertambah dan panjang.
"Awalnya cuma benteng (kirmir) saja, tapi karena guyuran hujan semakin sering dan besar, serta banyaknya lalu lalang mobil, jalan tersebut makin ambles," katanya.
Menurut Kepala Bidang Pengairan Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kota Bandung, Sihar Padapotan, sebelumnya perbaikan kirmir di kawasan itu telah dilakukan. Namun karena curah hujan masih cukup tinggi, kerusakan kirmir mengakibatkan jalan tersebut retak dan ambles.
Ia berjanji segera selesai memperbaiki kembali kerusakan kirmir itu. Ia mengaku telah menurunkan anggotanya untuk meninjau dan memperbaiki kerusakan.
"Untuk kerusakan kirmir seperti itu, kami sudah memiliki stok material yang ada di gudang. Sekarang kan curah hujan tinggi, jadi proses perbaikan melihat kondisi di lapangan, jangan juga sampai membahayakan petugas di lapangan. Yang jelas, begitu ada laporan atau temuan, maksimal tiga hari setelah laporan kami sudah memerbaiki," kata Sihar.
Menurutnya kerusakan kirmir pada musim penghujan selalu menjadi pantauan pihaknya. Menurutnya, usia bangunan yang sudah tua menjadi salah satu penyebab kerusakan.
Oleh karenanya, ia meminta masyarakat ikut aktif langsung melapor jika ada temuan atau laporan kerusakan kirmir. Setelah dilaporkan maksimal dalam tiga hari setelah laporan, petugas DBMP akan melakukan langkah perbaikan.