Tim PPK tangkap basah 120 orang pembuang sampah sembarangan
Bandung.merdeka.com - PD Kebersihan melalui Tim Patroli Pengawas Kebersihan (PPK) berhasil menangkap basah 120 orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan selama bulan Maret 2016. Para pelanggar yang tertangkap selanjutnya mendapat sanksi sosial yakni dengan mengunggah fotonya ke media sosial.
"Sejak Desember hingga bulan Maret ini ada 120 orang yang tertangkap basah membuang sampah sembarangan," ujar Direktur Umum PD Kebersihan Gun Gun Saptari Hidayat kepada Merdeka Bandung, beberapa waktu lalu
Dia menuturkan, para pelanggar yang tertangkap basah ini tersebar di sejunlah titik di Kota Bandung. Setidaknya ada enpat titik paling banyak tertangkap yakni di kawasan Cihampelas, Kosambi, Cicadas dan Cibaduyut.
"Di Cihampelas itu ada 35 orang yang tertangkap basah. Kemudian Cicadas ada 60, Cibaduyut ada 11 dan Kosambi ada 14," katanya.
Dia mengungkapkan dengan pemberian sanksi sosial kepada warga yang membuang sampah sembarangan dinilai cukup efektif. Sebab dengan cara itu masyarakat pun akan malu untuk membuang sampah sembarangan.
Untuk mengoptimalkan keberadaan tim PPK, PD kebersihan akan menunggu rencana dari wali kota yang menambah personil pada tahun ini.
"Rencananya kan pa wali akan membentuk tim gerebek sampah di tingkat kewilayahan. Kita optimalkan itu untuk membantu tim PPK," pungkasnya.