Lebih dari 50 persen warga Bandung tidak bayar iuran sampah

user
Farah Fuadona 30 Maret 2016, 17:52 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Kesadaran warga Bandung untuk membayar iuran sampah masih minim. Berdasarkan catatan PD Kebersihan lebih dari 50 persen warga Bandung tidak membayar iuran sampah. Padahal dana tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan PD Kebersihan untuk kegiatan operasional sehari-hari seperti pengangkutan sampah ke TPA.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penagihan PD Kebersihan Anung Dudung saat dihubungi Merdeka Bandung pada Rabu (30/3).

Anung menyebut dari total keseluruhan jumlah 477 ribu rumah huni yang ada di Kota Bandung, yang baru membayar sekitar 162 ribu. Jika dipersentasekan kata dia, baru sekitar 37 persen warga Bandung yang telah membayar iuran sampah.

"Kalau persentase itu baru sekitar 37 persen untuk rumah tinggal. Jadi pemasukan yang didapat dari iuran warga hanya sebesar 37 persen dari seluruh rumah huni yang terdaftar di PD Kebersihan pada tahun 2015," ujar Anung.

Anung mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait penyebab masih banyaknya warga Bandung yang tidak membayar iuran sampah. Ia pun tidak dapat memastikan apakah hal tersebut terkendala di masyarakat atau pihak penagih

Dia menjelaskan, selama ini mekanisme pembayaran iuran sampah yakni warga membayar iuran ke RW. Biaya iuran sampah yang dibebankan kepada warga berkisar antara Rp 3.000 - Rp 20.000. Setelah itu pihak kewilayahan akan menyetorkan ke PD Kebersihan untuk mengangkut sampah dari TPS.

"Dengan banyaknya warga yang tidak membayar iuran sampah, tentunya berdampak besar pada kinerja pengangkutan sampah," katanya.

Namun demikian lanjut Anung, beruntung PD Kebersihan mendapatkan bantuan subsidi dari Pemkot Bandung. Sehingga selama ini proses pengangkutan masih dapat dijalankan.  

"Dampaknya paling ada beberapa daerah yang tidak diangkut dulu sampahnya. Untuk biaya operasional PD Kebersihan kan mendapat subsidi dari pemkot dan dari pemasukan komersil," ungkapnya

Anung berharap ke depannya Pemkot Bandung dapat menerapkan sanksi lebih tegas untuk warga yang sulit membayar iuran sampah.

Kredit

Bagikan