Begini saran pengamat kepada Pemkot Bandung untuk benahi transportasi

user
Farah Fuadona 23 Maret 2016, 15:13 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Masih beroperasinya angkutan omprengan menjadi salah pekerjaan rumah bagi Pemkot Bandung untuk membenahi sektor transportasi. Langkah tegas yang dilakukan Pemkot Bandung untuk melakukan pembenahan harus diimbangi dengan penataan angkutan secara komprehensif.

Hal itu disampaikan Pengamat Transportasi Arief Mulia Edi saat berbincang dengan wartawan di  Roemah Enak, Jalan Cihapit, Rabu (23/3).

Arief menuturkan keberadaan angkutan omprengan, karena transportasi yang ada tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Keterbatasan jumlah moda transportasi yang ada seperti DAMRI dan TMB  membuat keberadaan angkutan omprengan menjadi satu satu moda tranportasi alternatif  yang dipilih oleh masyarakat.

"Makanya tidak mungkin ada plat hitam, tanpa ada permintaan. Nah Ini yang harus disikapi oleh Pemkot Bandung,"ujar Arief.

Arief menyebut setidaknya ada tiga upaya yang harus dilakukan oleh Dinas Perhubungan untuk membenahi permaslaahan tersebut. Adapu  ketiga upaya tersebut yakni penataan rute, penertiban dan penataan moda transportasi.

Untuk penataan rute kata Arief, rute angkot-angkot yang ada saat ini  harus kembali diatur dengan menyesuaikan tenpat-tempat yang biasa dilalui oleh masyarakat. Dengan hadirnya pusat-pusat bisnis baru, edukasi dan berbagai lokasi lainnya menjadi salah satu dasar dalam penentuan rute.

"Dishub yang nantinya bertugas melakukan survey rute angkot. Dengan survey ini nanti bisa tahu rute mana yang bisa dilalui dilalui oleh angkot. Penataan
ulang trayek ini harus dibarengi dengan reward and punishment. Jadi ketika dia melanggar rute bisa langsung  ditindak,"ucapnya.

Selain itu lanjut Arief, keberadaan petugas Dishub yang bertugas untuk menindak angkot-angkot yang melanggar menjadi langkah selanjutnya yang harus dilakukan. Pihak Dishub dapat menggandeng pihak kepolisan untuk melakukan penertiban  angkot yang melanggar.

" Dishub harus banyak tugas di lapangan. Jadi harus ada petugas yang mengawal dari awal, tengah sampai tujuan akhir rute angkot. Nah dishub dapat meminta polisi untuk mendampingi. Ini yang saya lihat belum ada di lapangan,"katanya.

Arief melanjutkan, Dishub juga diminta untuk melakukan penataan moda transportasi. Program konversi angkot menjadi bus secara bertahap harus segera dilakukan

"Jadi misalnya lima angkot.  menjadi satu bus. Nah ini menjadi bagian pembenahan transportasi di Kota Bandung.

Kredit

Bagikan