Begini kronologis dugaan penamparan oleh Ridwan Kamil versi Diskominfo

user
Farah Fuadona 21 Maret 2016, 08:55 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil dikabarkan menampar seorang sopir angkutan kota di kawasan Alun-alun Bandung pada Jumat (18/3). Aksi orang nomor satu di Kota Bandung ini berujung panjang setelah sopir angkot yang diketahui bernama Taufik Hidayat melaporkannya kepada polisi dalam kasus dugaan penganiayaan.

Wali Kota Bandung dengan tegas membantah bahwa dirinya tidak melakukan pemukulan kepada  sopir angkot tersebut.

Lantas seperti apa kronologis kejadian tersebut?

Dalam rilis yang diterima oleh Merdeka Bandung, kronolgis kejadian disebutkan terjadi pada Jumat pagi tanggal 18 Maret 2016. Saat itu Wali Kota Bandung sedang bersepeda, didampingi ajudan dan pengawal. Pada saat melintas di depan BRI Tower Jl. Asia Afrika (depan alun-alun Bandung) ada beberapa komplotan pelanggar hukum yaitu mobil plat hitam yang dijadikan angkot sedang ngetem.

Supir yang melihat kemunculan wali Kota, langsung melarikan diri. " Satu mobil berhasil ditahan Pak Wali dengan cara melintangkan sepedanya di depan mobil," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Asep Cucu Cahyadi dalam rilis yang diterima Merdeka Bandung, Minggu (20/3).

Wali kota kemudian meminta supir omprengan tersebut untuk turun dengan maksud untuk diberikan teguran, namun supir tidak mau turun dari mobil. Wali kota kemudian menghampiri supir omprengan tersebut dan menepuk si supir.

"Pak wali bicara kepada yang bersangkutan bahwa dirinya sudah berulangkali memperingatkan agar tidak ngetem di tempat tersebut. Namun ternyata masih saja membandel. Wali kota menasehati kepada supir omprengan tersebut agar tidak lagi mengetem di tempat tersebut," katanya.

Wali kota kemudian melanjutkan perjalanan ke rumah dinas di Jalan Dalem Kaum. Walpri (pengawal pribadi) wali kota kemudian kembali untuk menanyakan surat-surat kendaraan. Karena tidak dilengkapi surat-surat, kendaraaan kemudian dibawa ke pendopo untuk seterusnya diserahkan kepada petugas kepolisian.

"Dengan demikian, informasi yang menyebut Wali Kota Bandung melakukan pemukulan kepada supir omprengan, pada Jumat pagi tanggal 18 Maret 2016, adalah TIDAK BENAR," kata Cucu

Kredit

Bagikan