Langgar lalu lintas, Ridwan Kamil ancam dengan stiker

user
Farah Fuadona 11 Maret 2016, 19:02 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Untuk memberikan efek jera kepada para pengendara yang memarkirkan kendaraanya sembarangan. Pemkot Bandung mulai menerapkan saksi baru kepada para pelanggar. Pemkot Bandung akan menempelkan stiker khusus yang diklaim sulit untuk dilepas yang akan ditempelkan kepada kendaraan yang melanggar parkir.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, penerapan sanksi ini akan mulai dilakukan. Stiker yang digunakan sengaja dibuat untuk sulit dilepas agar pelanggar merasa malu untuk kembali melakukan pelanggaran.

"Jadi kita bikin stiker dengan teknologi baru yang susah dicabut. Sehingga kalau parkir sembarangan, bacaan yang ditempel di stiker besar yang sudah dicabut tetap ada. Ini sebagai peringatan bagi mereka yang parkir sembarangan," ujar Ridwan kepada Merdeka Bandunh saat ditemui di Jalan Ahmad Yani, Jumat (11/3).

Ridwan kamil menunjukkan stiker pelanggar lalu lintas
© 2016 merdeka.com/Dian Rosadi




Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, stiker yang digunakan saat ini sengaja dibuat dengan ukuran yang lebih besar. Dalam stiker tersebut juga tertera kalimat peringatan bagi para pelanggar parkir.

Dari pantauan Merdeka Bandung, stiker yang digunakan didominasi warna putih. Dalam stiker tersebut tertulis sejumlah kalimat peringatan, berikut isi tulisan dalam stiker tersebut.

Pelanggaran Plat Nomor Anda Sudah Dicatat Anda parkir di tempat yang salah Dan menyebabkan kemacetan, yang memberikan dampak :
- bbm terbuang percuma
- efisienai kerja yang terganggu
- pencemaran lingkungan

Emil berharap dengan adanya sanksi ini, jumlah pelanggaran terkait parkir sembarangan dapat berkurang. Dengan begitu masyarakat akan semakin sadar dan tertib dalam memarkirkan kendaraannya.

Kredit

Bagikan