Tim PPK tangkap basah 78 orang yang membuang sampah sembarangan

user
Farah Fuadona 04 Maret 2016, 15:33 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - PD Kebersihan melalui Tim Patroli Pengawas Kebersihan (PPK) berhasil menangkap basah 78 orang. Mereka kedapatan membuang sampah sembarangan selama bulan Februari 2016. Para pelanggar yang tertangkap selanjutnya mendapat sanksi sosial yakni dengan mengunggah fotonya ke media sosial.

"Tim sudah mulai bergerak sejak Desember lalu. Selama Februari ada 78 orang yang tertangkap basah membuang sampah sembarangan. Kita berikan hukunan sosial dengan mengunggah foto pelanggar ke media sosial," ujar Dirut PD Kebersihan Kota Bandung Deni Nurdiana saat dihubungi Juma, (4/3).

Deni menuturkan, puluhan pelanggar yang tertangkap basah tersebar di sejumlah titik di Kota Bandung. Setidaknya ada lima titik paling banyak tertangkap yakni di kawasan Dago, Cihampelas, Kosambi,Cicadas dan Cibaduyut.

"Saat tim melakukan patroli mereka tertangkap basah sedang membuang sampah. Ada yang membuang keresek besar, sampai ada yang pakai mobil. Biasanya dari restoran, buang sampah sembarangan terus kabur," katanya.

Dia mengungkapkan dengan pemberian sanksi sosial kepada warga yang membuang sampah sembarangan dinilai cukup efektif. Sebab dengan cara itu masyarakat pun akan malu untuk membuang sampah sembarangan.

"Karena orang Bandung itu daripada bayar denda, lebih jera kalau fotonya di-upload di media sosial. Mereka akan  malu," ucapnya.

Untuk mengoptimalkan keberadaan tim PPK, Deni berencana untuk menambah personil pada tahun ini.

"Efektifnya kalo untuk Bandung minimal 100 personil. Kita berdayakan karyawan PD Kebersihan. Pak wali minta ditambah personil, rencananya kita akan ambil tenaga kontrak," pungkasnya.

Kredit

Bagikan