Unpad gelar seminar sikapi pembahasan RUU-KUHP bersama praktisi hukum


Ilustrasi hukum
Bandung.merdeka.com - Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung dengan Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI) akan menggelar Seminar Nasional bertajuk 'Menyikapi Pembahasan Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RUU-KUHP)', Selasa (1/3).
Direktur Tata Kelola dan Komunikasi Publik Unpad, Soni Akhmad Nulhaqim, mengatakan seminar akan dimulai pukul 8.30 sampai 17.30 WIB di Gedung Graha Sanusi Harjadinata, Kampus Universitas Padjadjaran Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung.
Rencananya, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali akan hadir sebagai Keynote Speaker. Selain itu, akan hadir pula para pembicara lain seperti Profesor Muladi dan Profesor Barda Nawawi Arief.
Selain itu hadir pula Profesor Komariah E. Sapardjaja, Profesor Romli Atmasasmita, Irjen Polisi Tito Karnavian (Kapolda Metro Jaya), Benny K. Harman (Anggota Komisi III DPR-RI) dan Jaksa Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.
Panitia menargetkan peserta seminar sebanyak 200 orang dari kalangan akademisi, praktisi, perwakilan Korwil MAHUPIKI seluruh Indonesia, perwakilan Komnas HAM, Institute for Criminal Justice Reform dan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan.
Soni menyebutkan, investasi seminar sebesar Rp 250.000 untuk akademisi dan Rp 500.000 untuk Praktisi. "Peserta akan mendapatkan fasilitas berupa coffe break dan makan siang, Goodybag dan Seminar Kit, serta sertifikat Seminar juga akan dimeriahkan pameran buku dari berbagai penerbit," kata Soni, melalui rilis yang diterima Merdeka Bandung.
Penyelenggaraan seminar dilatarbelakangi bahwa para akademisi dan praktisi sebagai pelaksana dari ketentuan RUU-KUHP memiliki kepentingan untuk memahami dan mengetahui sejauh mana RUU-KUHP memberikan dampak bagi perkembangan hukum pidana, khususnya praktik penegakan hukum pidana.
Pandangan dan masukan dari akademisi dan praktisi hukum pidana sangat dibutuhkan untuk bisa meninjau apakah RUU-KUHP mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan dapat mewujudkan ketertiban, kepastian dan keadilan bagi masyarakat.
Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran peserta seminar dapat menghubungi Sekretariat Seminar Nasional Mahupiki di Gedung Sri Soemantri, Jalan Imam Bonjol Nomor 21 Bandung.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak