Awal 2016 masih ada kebijakan yang memfavoritkan agama tertentu

user
Farah Fuadona 26 Februari 2016, 19:31 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Kebijakan pemerintah mestinya dibuat untuk semua agama tanpa diskriminasi. Namun awal 2016 ini Lembaga Bantuan Hukum Bandung masih menemukan kasus kebijakan yang dibuat berdasarkan favoritisme agama tertentu.

Direktur LBH Bandung, Arip Yogiawan, mengungkapkan memasuki triwulan pertama tahun 2016 ini. Jumlah aduan pelanggaran HAM khususnya diskriminasi di Jawa Barat mencapai 30 kasus. Jumlah ini meningkat dibandingkan data tahun lalu.

“Dari kebijakan ada favoritisme agama tertentu. Padahal regulasi mestinya dibuat untuk umum, bukan spesifik,” kata Arip di Bandung, Jumat (26/2).

Karena kebijakan yang diskriminatif, maka bentuk pelanggaran pun merembet ke ranah administrasi. LBH Bandung misalnya menemukan kasus di Kabupaten Subang yang mempersoalkan status PNS pada penganut agama atau kepercayaan tertentu.

“Padahal di Undang-undangnya PNS diangkat tidak berdasarkan favoritisme agama tertentu,” tandasnya.

Dengan kata lain, kata dia, apapun agama dan keyakinan seseorang berhak mendapat status PNS yang penting yang bersangkutan adalah Warga Negara Indonesia.

Saat ini, LBH Bandung terus memantau Kabupaten Subang terkait status PNS tersebut. Jika kasus ini berujung pada SK pemecatan, LBH Bandung akan menempuh jalur hukum.

“Jadi sudah melebar ke kebijakan dan masuk ranah administrasi kalau mempersoalkan PNS,” katanya.

Kasus diskriminasi di ranah administrasi lainnya terjadi di Kuningan. Di sana ada pasangan suami-istri yang kesulitan mencatatkan keterangan nikah di Kantor Urusan Agama hanya karena pasangan ini menganut keyakinan tertentu yang dinilai sesat.

“Pencatan nikah dipersulit. Sampai hari ini ada pasangan yang belum dicatat KUA. Kasus lain masih terkait diskriminasi di ranah administrasi, ada juga yang sulit mendapatkan KTP,” katanya.

Di Kota Bandung sendiri, kata dia, LBH Bandung menyoroti Pemkot Bandung yang akan merancang Peraturan Daerah tentang HAM. Namun rencana ini dinilai problematis ketika pernyataan Pemkot Bandung terkaitt LGBT yang cenderung diskriminatif.

“Perda HAM Kota Bandung problematik di saat LGBT menjadi sorotan, dengan statmen Pemkot Bandung yang agak diskriminatif,” katanya.

Ia juga menyoroti Wali Kota Bogor yang akhir-akhir ini sering mengeluarkan statmen bernuansa favoritism agama tertentu.

Secara umum, kata dia, pelanggaran HAM atau intoleransi beragama di Jawa Barat masih tinggi. “Dari sisi jumlah nambah. Dari sisi kebijakan ada favoritisme agama tertentu,” katanya.

Kredit

Bagikan