Walau sudah ditutup, Satpol PP akui tertibkan PSK di lokasi Saritem
Bandung.merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung berhasil mengamankan delapan orang PSK di eks lokalisasi Saritem. Delapan orang PSK ditangkap anggota Satpol PP pada Jumat (19/2) pekan lalu saat tim melakukan patroli rutin di kawasan tersebut.
Hal itu diungkapkan Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Penegak Hukum Satpol PP Yenny Hartikaningsih saat acara Bandung Menjawab yang digelar di ruang media, Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana, Kamis (25/2).
"Kami melihat wanita mencurigakan dengan pakaian kurang sopan. Karena curiga dengan gelagat dan penampilan, kami langsung mengamankan mereka. Delapan wanita tersebut sedang menunggu pelanggan," ujar Yenny.
Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, para wanita PSK tersebut diketahui berasal dari luar Kota Bandung seperti Cirebon dan Indramayu. Terkait temuan, tersebut, Yenny menolak jika kawasan eks kawasan Saritem disebut kembali menggeliat. Sebab kawasan lokalisasi tersebut telah ditutup.
"Itu hanya oknum yang kucing-kucingan dengan petugas. Karena di Saritem sudah tidak ada aktivitas sudah ditutup," katanya.
Yenny mengungkapkan, Satpol PP akan terus melakukan patroli di kawasan eks lokalisasi Saritem. Hal itu sebagai upaya pengawasan yang dilakukan Satpol PP.
"Setiap hari kami melakukan penertiban. Bukan hanya untuk meminimalisir prostitusi saja, tetapi juga PKL, peredaran miras sampai bangunan liar," pungkasnya.