Sepekan polisi di Bandung tilang 3.980 kendaraan

user
Farah Fuadona 24 Februari 2016, 15:48 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Tingkat kesadaran masyarakat Bandung dalam berlalu lintas terbukti masih rendah. Itu bisa dilihat saat kepolisian mengeluarkan 3.980 surat tilang, di mana kebanyakan mereka tidak melengkapi dengan surat kendaraan saat berkendara.

Jajaran Satlantas Polrestabes Bandung getol melakukan razia dalam sepekan ini lantaran jumlah pelanggaran dan kecelakaan mengalami peningkatan.

"Dalam catatan kami, sepekan saja dari tanggal 13 sampai 19 Februari 2016. Kita tindak sebanyak 3.980 pelanggar lalu lintas di jalan raya," kata WakasatLantas Polrestabes Bandung Kompol Santiadjie Kartasasmita, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (24/2).

Jumlah tersebut merupakan hasil tindak jajaran Satlantas Polrestabes Bandung beserta polsek-polsek yang berada di wilayah hukum Polrestabes Bandung.

Menurutnya, dari hasil penindakan di lapangan. Masih banyak yang tidak memakai helm SNI, melanggar rambu parkir, dan tidak melengkapi surat-surat. "Itu cukup mendominasi dalam pelanggaran kali ini," ujarnya.

Mereka yang hanya lalai tidak membawa surat kendaraan tentu kendaraannya akan ditahan dan kemudian disuruh menunjukan surat asli.

Pihaknya bakal terus gelar razia dan operasi di jalan Kota Bandung. Guna menekan angka kecelakaan dan juga meningkatkan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas.

Kredit

Bagikan