Belanja di supermarket pakai kantong plastik bayar Rp 200
Bandung.merdeka.com - Penerapan kantong plastik berbayar mulai diberlakukan per tanggal 21 Februari. Kota Bandung menjadi pilot project penerapan kebijakan yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung, Teti Mulyawati mengatakan, mulai tanggal 21 Februari masyarakat yang berbelanja di minimarket atau supermarket dengan menggunakan kantong plastik akan dikenai biaya sebesar Rp 200 .
"Jadi nanti pembeli diberi pilihan oleh kasir, apakah mau pakai kantong plastik atau tidak. Kalau pakai kantong plastik, bayar Rp 200 ," ujar Teti kepada Merdeka Bandung, Jumat (19/2).
Dia mengatakan besaran harga setiap kantong plastik merujuk pada surat edaran dari Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, Kementrian Lingkungan Hidup. Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa harga setiap kantong plastik sebesar Rp 200.
Teti mengatakan penerapan kantong plastik berbayar masih dalam tahap ujicoba. Program ini nantinya akan dievaluasi selama tiga bulan pertama.
"Kami akan evaluasi sebulan pertama sampai dengan bulan ketiga. Ada tim terpadu yang sudah dibentuk untuk mengevaluasi. Nanti akan dilihat signifikan tidaknya kebijakan ini, dari harganya, sampai efektivitas pengurangan sampah plastik. Kalau tidak signifikan kita coba tingkatkan lagi (harga kantong plastik)," ucapnya.
Teti memastikan penerapan kebijakan kantong plastik berbayar telah siap dilakukan. Bahkan, pihaknya mengaku telah menyosialisasikan kantong plastik berbayar kepada 454 pengusaha ritel yang tergabung dalam Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) di Kota Bandung.
Dengan aturan itu, Teti berharap bisa menekan volume sampah di Kota Bandung. Seperti diketahui saat ini, volume sampah di Kota Bandung per harinya mencapai 1.500 ton.