Tahun 2017, nasib guru SMA dan SMK Kota Bandung diambil alih provinsi
Bandung.merdeka.com - Pengelolaan guru SMA dan SMK di Kota Bandung akan diambil alih oleh Provinsi Jawa Barat pada 2017 mendatang. Dengan adanya pengalihan ini, seluruh hak dan kewajiban PNS mulai dari administrasi hingga penggajiannya berada di bawah koordinasi Pemprov Jabar.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Kota Bandung Gunadi Sukma Bhinekas, dalam acara Bandung Menjawab yang digelar di Kantor Humas Diskominfo Kota Bandung, Selasa (16/2).
Gunadi menuturkan, ada 3.015 orang guru SMA/SMK yang akan diambil alih pengelolaannya oleh Provinsi mulai 2017 nanti. Dari jumlah 3.015 orang tersebut terdiri dari tenaga kependidikan, guru dan kepala sekolah.
"Dari 3.015 itu 2.689 Guru SMA/SMK Negeri dan Swasta, Tenaga Kependidikan nya 313, Pengawas Pendidikan Menengah 15 dan Pengawas Sekolah 34, untuk jumlah sekolah SMA Negeri Ada 27 SMK ada 15 dan ada beberapa PNS yang bekerja di SMA/SMK swasta," katanya.
Gunadi mengungkapkan, untuk penataan administrasi akan mulai dilakukan pada tahun ini. Pada Oktober ini lanjut dia, akan dilakukan penandatanganan Berita Acara penyerahannya. Namun demikian, untuk penggajian tahun 2016 masih oleh Pemerintah Kota Bandung
Lebih lanjut Gunadi mengatakan, dengan adanya pengalihan ini maka otomatis jumlah Pegawai Negeri Sipil d Kota Bandung berkurang. "Jumlah PNS dari 21 ribu orang berkurang menjadi 18 ribu orang. Hal ini juga mengurangi jumlah total guru di Kota Bandumg dari jumlah 11 ribu menjadi 8 ribu," ucapnya.
Gunadi juga menegaskan bahwa pengalihan ini sudah diatur dalam Undang undang Otonomi Daerah yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah.