Berpakaian hitam putih, guru Paud demo gaji cuma 'Sajuta Satangah'
Bandung.merdeka.com - Ratusan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Senin (15/2). Mereka menuntut kesejahteraan dari Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat.
Para guru PAUD yang rata-rata mengenakan pakaian hitam putih, mulai melakukan aksinya pukul 10.00 WIB. Mereka berorasi dan mengusung poster dan spanduk berisi tuntutan.
"Helo! Kami Juga Guru Honor Bro," demikian salah satu tulisan karton yang diusung para guru. Tulisan lainnya, "Kami juga ingin insentif honorarium...", ada juga tulisan menyindir, "Kami bukan pengasuh tapi guru".
Tulisan sindiran lainnya yang diusung para guru misalnya, "Jadi Guru Paud itu Gajinya Sajuta Satengah=sabar jujur tawakal saban tengah bulan terengah-engah".
Guru yang tergabung dalam Forum Guru Paud Kota Bandung (Forguud) itu mengusung empat tuntutan, yakni menuntut kesejahteraan guru di Kota Bandung.
Tuntutan berikutnya, guru Paud juga berhak mendapat bantuan maupun tunjangan daerah yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bandung, melakukan pembinaan untuk meningkatkan kualitas guru Paud.
Pemkot Bandung juga diminta mengakui keberadaan guru Paud di Kota Bandung yang bekerja secara professional, bahwa guru Paud adalah pendidik bukan pengasuh.
Juru bicara Forum Guru Paud Kota Bandung (Forguud), Yanyan Herdiyan mengatakan peran guru Paud sangat krusial dalam dunia pendidikan. Guru Paud mendidik anak pada usia keemasan anak, yakni 0-6 tahun.
"Sejumlah penelitian menyebutkan masa depan anak sebagian besar ditentukan dan dibentuk saat usia emas (golden age)," kata Yanyan yang juga Ketua Forum Guru Honorer (FKGH).
Sayangnya, kata dia, peran besar guru Paud tidak dibarengi dengan kualitas dan kesejahteraan. Tidak sedikit guru Paud yang lulusan SMP dan SMA, dan hanya sebagian kecil yang S1.
Jumlah guru Paud pun masih rendah. Dalam satu Paud, kata dia, ada yang hanya mengandalkan satu orang guru. Kondisi tersebut dipicu oleh minimnya honor guru Paud.
"Honor guru Paud di Kota Bandung saat ini antara Rp 100.000 sampai Rp 400.000 per bulan. Bahkan tidak sedikit yang tidak mendapatkan honor," katanya.
Kondisi tersebut ironis jika dibandingkan dengan UMK Kota Bandung 2015 Rp 2,3 juta. Guru Paud juga tidak mendapatkan dana hibah atau tunjangan daerah. Hal ini berbeda dengan rekan-rekan mereka yang ngajar di TK yang sudah sejak dua tahun terakhir memperoleh tunjangan tahunan dari Pemkot Bandung.
"Padahal menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 guru Paud berkedudukan setara dengan guru TK maupun RA (madrasah TK)," terang Yanyan.