Jokowi wajibkan PNS seragam putih setiap Rabu, Ridwan Kamil keberatan

user
Mohammad Taufik 12 Februari 2016, 15:26 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan kebijakan Nomor 6 Tahun 2016 yang isinya memerintahkan seluruh PNS di Indonesia mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Pakaian ini wajib dikenakan setiap Rabu untuk menggantikan pakaian hansip. Aturan tersebut ditetapkan pada 22 Januari 2016 lalu yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut. Sebab Kota Bandung telah memiliki program hari tematik 'Rebo Nyunda' yang mewajibkan setiap PNS di lingkungan Pemkot Bandung menggunakan pakaian khas Sunda.

"Saya mau minta dispensasi," ujar Ridwan kepada Merdeka Bandung saat ditemui di Gedung Sabuga, Kamis (11/02) kemarin.

Pria yang akrab disapa Emil ini menuturkan, pihaknya akan segera berkonsultasi kepada Kemendagri terkait penerapan kebijakan tersebut. Sebab program Rebo Nyunda telah melekat di lingkungan PNS Bandung dan tidak dapat digeser di hari lain.

"Jadi program mendagrinya kami penuhi, tapi yang Rabu tetap 'Rebo Nyunda',"katanya.

Emil memastikan, kebijakan penggunaan kemeja putih di lingkungan PNS Pemkot Bandung akan tetap dilakukan, namun digeser di hari Kamis. "Jadi kemeja putihnya digeser ke Kamis," ujarnya.

Kredit

Bagikan