Guru SMAN 10 Bandung yang dimutasi merasa seperti cicak melawan buaya

Rudy Sastra Mulyana
Bandung.merdeka.com - Guru SMAN 10 Bandung yang dimutasi merasa seperti cicak melawan buaya + FOTO Rudy Sastra Mulyana
Rudy Sastra Mulyana sudah 30 tahun mengabdi sebagai guru. Namun baru kali ini ia mengalami mutasi tanpa alasan yang jelas.
Untuk mendapatkan kejelasan nasibnya, ia dan empat rekannya yang juga dimutasi, bersama Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) menempuh jalur hukum. Mereka mengajukan gugatan terhadap SK Wali Kota Bandung tentang pemutasian tersebut.
“Kami yang dapat SK Mutasi dari SMAN 10 ke SMAN lainnya. Saya berada di pihak yang lemah, saya, mohon maaf saya menggunakan istilah ini, seperti seorang cicak melawan buaya,” ungkap Rudy, di sela sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Selasa (2/1).
“Mudah-mudahan kalau saya oprtimis apa yang kami lakukan sebagai bentuk perjuangan jangan sampai nanti ada guru yang diperlakukan seperti ini,” tambah guru sejarah tersebut.
Rudy yang mengenakan ikat kepala batik mengatakan, pemutasian tersebut sebagai preseden buruk bagi dunia pendidikan. Dirinya dan empat rekannya tidak mempunyai kesalahan.
Kasusnya bermula saat meminta laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan sekolah kepada Dewan Guru dan Komite Sekolah. Langkah ini sesuai dengan PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Namun langkah kritis tersebut berbuah SK Mutasi. Dampaknya, ia dan rekannya tidak bisa memenuhi format belajar yang konsekuensinya tidak mendapatkan tunjangan profesi. Sementara SK sendiri tidak menyertakan format belajar.
Rudy mengaku akan mengikuti prosedur hukum untuk menuntut keadilan. “Biar kami menjadi tumbal, tapi kami tak pernah takut. Saya mau ikut sesuai prosedur di PTUN. Saya tak bersalah,” katanya.
Ia mengaku terharu dengan aksi penggalangan koin yang dilakukan para guru. Rencananya, koin tersebut akan disumbangkan ke panti asuhan.
“Saya sudah terbiasa hidup susah. Masih ada pihak lain yang lebih membutuhkannya,” katanya saat ditanya tentang aksi pengumpulan lebih dari 5.300 koin di sela sidang PTUN.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak