Buru penjual kukang, BKSDA Jabar sampai kejar-kejaran di tol bak film
Bandung.merdeka.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat mengakui penjualan satwa liar dilindungi akhir-akhir ini marak di Jawa Barat. Satwa liar yang populer diperdagangkan adalah primata jenis kukang.
Kendati demikian, Kepala Bidang Teknis BKSDA Jawa Barat, Munarto, mengatakan pihaknya berusaha maksimal untuk menggagalkan penjualan satwa liar. Salah satu penangkapan besar terjadi di Merak, Banten.
Saat itu pihaknya berhasil menyergap beberapa upaya penjualan kukang. Total kukang yang diamankan sebanyak 360 ekor, semuanya dalam kondisi hidup. "Semuanya dilakukan dalam tiga kali penyergapan," katanya, saat dihubungi.
Perburuan penjual kukang itu terjadi 2013. Kukang-kukang tersebut diseberangkan dari Pelabuhan Bakahuni, Lampung, ke Pelabuhan Merak dengan tujuan beberapa daerah di Jawa.
Penyergapan sendiri dilakukan berdasarkan operasi intelijen BKSDA, termasuk menggunakan informasi dari para informan. "Kita di Merak kan banyak informan, kita siaga. Seru ceritanya, sempat kejar-kejaran di tol kaya di film," tuturnya.
Selanjutnya, nasib 360 ekor kukang direhabilitasi kemudian dilepasliarkan. "Setelah dilakukan berbagai kajiannya, 360 kita kembali ke Lampung karena asalnya di sana," katanya.
Pelaku penjualan kukang tersebut, kata dia, divonis 1 tahun penjara. Ia mengaku kecewa dengan vonis ringan tersebut.