Satpol PP jaring 10 PSK di Bandung

user
Muhammad Hasits 26 Januari 2016, 18:25 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Bandung menjaring 10 wanita tuna susila (wts) saat menggelar operasi penyakit masyarakat  pada Selasa (26/1) dinihari. Para WTS yang terjaring selanjutnya langsung dibawa ke panti rehabilitasi di Palimanan, Cirebon untuk diberikan pembinaan.

Kepala Seksi Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada mengatakan, pihaknya menerjunkan puluhan anggota untuk menyisir sejumlah lokasi yang biasa menjadi tempat mangkal para WTS. Adapun lokasi yang disisir oleh petugas di antaranya Stasiun Bandung, Jalan Kebon Jati, Otto Iskandardinata,  Moch. Toha, Suniaraja dan Tegalega.

"Dari lokasi tersebut kami menjaring 10 PSK. Lokasi itu memang menjadi target kami selama ini, karena berdasarkan informasi, di sana mereka sering muncul," ujar Mujahid kepada Merdeka Bandung, Selasa (26/1).

Menurut Mujahid selain menjaring WTS, petugas juga turut menjaring tiga orang pria yang diduga mucikari. Ketiganya ikut diamankan oleh petugas Satpol PP.

Mujahid mengungkapkan, operasi pekat ini sebagai bagian dari penegakan Perda No 11 Tahun 2005 tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan (K3). Para WTS yang terjaring langsung dibawa ke Panti Rehabilitasi di Palimanan Cirebon.

"Jadi tidak lagi mengikuti sidang tipiring tetapi langsung kami bawa ke panti rehabilitasi di Palimanan, Cirebon," katanya.

Mujahid menambahkan, upaya penjaringan terhadap para WTS  akan terus dilakukan. Hal ini sebagai bagian untuk menekan penyakit masyarakat di Kota Bandung.

"Tentunya monitoring akan terus dilakukan. Kami akan menyisir kembali titik-titik di mana biasa mereka mangkal. Jadi tidak akan berhenti sampai di sini," pungkasnya.

Kredit

Bagikan