Bulan Maret nanti minyak goreng curah dilarang beredar di Bandung

Kepala Diskoperindag Kota Bandung Eric M. Atthaurik
Bandung.merdeka.com - Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bandung, Eric M Atthaurik. Memastikan mulai tanggal 27 Maret 2016 mendatang, minyak goreng curah tidak boleh lagi beredar di pasaran wilayah Kota Bandung. Hal itu didasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 80/2014 yang mengatur tentang minyak goreng wajib kemasan dengan merek Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, per 27 Maret minyak curah berasal dari sawit dilarang beredar di seluruh Indonesia, tidak hanya Kota Bandung. Dan harus sudah menggunakan metoda kemasan," ujar Eric kepada Merdeka Bandung saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (25/1).
Dengan adanya aturan tersebut, minyak goreng sawit wajib memiliki kemasan dan berlabel SNI. Menurut Eric tujuan pemberlakuan aturan tersebut untuk memberikan jaminan keamanan bagi konsumen baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
"Dengan kemasan ini, minyak goreng terjamin dari segi kesehatan, kualitas, juga bobot. Apalagi sekarang menghadapi MEA," kata Eric
Eric mengaku pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para distributor dan pelaku usaha minyak goreng dan konsumen. Kepada para pelaku usaha, sosialisasi dilakukan dengan memberikan surat kepada sejumlah asosiasi pedagang. Pihakya juga mengandeng PD Pasar untuk memberikan imbauan sosialisasi kepada para pedagang.
"Jadi kita sekarang giat masif dan sudah kirim surat kebeberapa asosiasi pedagang dan pelaku usaha untuk bisa mematuhi permendag," ucap Eric
Lebih lanjut Eric mengatakan sejauh ini tidak ada penolakan terkait rencana pemberlakukan aturan tersebut. Menurut dia, rencana tersebut justru didukung oleh masyarakat. Namun dengan catatan ada penyesuaian terkait kuantitas kemasan.
"Pada dasarnya sih warga mendukung. Memang kemarin ada aspirasi dari warga tentang jumlah kemasannya. Kan selama ini paling diatas 1-10 liter, bisa gak di bawah satu liter," kata dia.
Eric menambahkan sebagai persiapan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah provinsi. Sehingga penerapan aturan tersebut dilakukan secara matang.
"Kita juga koordinasi dengan provinsi tentang persiapan pemberlakuan ini. Jangan sampai kita kota atau kabupaten persiapan dan stok kemasannya tidak ada, kan harus tersedia," jelasnya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak