Bus TMB berhenti beroperasi, Dinas Perhubungan Kota Bandung dipecat

user
Farah Fuadona 12 Januari 2016, 14:11 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil secara resmi memberhentikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Ricky Gustiadi mulai hari ini, Selasa, 12 Januari. Surat Keputusan (SK) pemberhentian Ricky telah ditandatangani oleh Ridwan Kamil.

"Hari ini saya memberhentikan kepala dinas perhubungan. SK nya sudah saya tanda tangani," ujar Ridwan kepada Merdeka Bandung saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (12/1).

Ridwan menyebut, alasan pemberhentian Kadishub, disebabkan banyak target dari program-program di dinas perhubungan yang tidak tercapai.

"Kesalahannya banyak seperti marka jalan, reformasi angkutan kota, taksi tidak berargo, taksi monopoli, operasional bus TMB yang berhenti, cable car telat (groundbreaking) dan lain-lain. Karena banyak agenda-agenda reformasi perbaikan yang tidak tercapai sehingga dengan berat hati gak bisa untuk terus di posisi itu," kata Ridwan.

Setelah diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala dinas, Ricky Gustiadi tidak akan dimutasi ke dinas manapun, tetapi akan tetap berada di lingkungan dinas perhubungan. Namun akan menjadi staf biasa.

"Engga dimutasi. Diberhentikan saja, jadi staf saja," ungkap Ridwan.

Kredit

Bagikan