Jangan sembarangan beri akses kendaraan pada anak

user
Muhammad Hasits 06 Januari 2016, 09:58 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Polri tak henti-hentinya mengimbau kepada orangtua agar lebih bijaksana dalam memberikan akses kendaraan pada anak. Jika belum cukup umur dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) sebaiknya tidak diberikan kendaraan.

"Ayaah...ibu... sudah ribuan kali kami mengimbau, memberi teguran bahkan melakukan tindakan, namun masih ada saja pelanggaran yang dilakukan oleh adik-adik dan anak kita," demikian imbauan yang disampaikan Divisi Humas Mabes Polri kepada masyarakat lewat akun Facebook-nya, Rabu (6/1).

"Bijaklah dalam memberikan akses kendaraan kepada adik dan anak kita, jangan sampai ada kejadian yang tidak kita inginkan baru kita menyesal," imbuhnya.

Humas Polri kemudian menambahkan foto seperti di atas. Ada seorang anak SMA berangkat sekolah tidak memakai helm. Apa yang dilakukan oleh siswi SMA tersebut tentu sangat membahayakan diri sendiri karena berkendara tidak dilengkapi dengan pengaman di kepala.

Kredit

Bagikan