MAM Harap Pengadaan Alat Deteksi Dini Bencana Gempa dan Tsunami Diawasi

user
Endang Saputra 16 Maret 2020, 11:06 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Pentingnya melakukan antisipasi bencana khususnya gempa dan tsunami, Masyarakat Anti Monopoli (MAM) menyarankan agar KPPU melakukan pengawasan pengadaan alat deteksi bencana.

Saran tersebut ditujukan kepada KPPU untuk lembaga pemerintah yseperti BMKG. Soalnya, hal ini sangat penting mengingat urgensinya menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Sesuatu yang menyangkut hajat hidup orang banyak (alat deteksi dini), jelas harus mendapat perhatian serius oleh Lembaga pemerintah yang menanganinnya seperti BMKG," kata Ketua Umum MAM Moh. Jawahir di Jakarta, Senin (16/3).

Kata dia, Badan Meteorologi, Klimatologo dan Geofisika (BMKG) harusnya belajar dari kejadian gempa bumi magnitudo yang menyebabkan Tsunami dan gempa baik di Banten, Lampung maupun Palu, yang mana alat deteksi tidak berfungsi maksimal.

Lebih lanjut, Jawahir mengatakan, pemerintah melalui BMKG seharusnya lebih serius dalam hal pengadaan alat mitigasi Bencana.

"Oleh karenanya, jika alat peringatan dini berjalan dengan baik, mungkin jumlah korban yang terdampak bisa dapat diminimalisir," katanya.

Dia mengklaim beberapa waktu lalu tim kajian MAM menemukan adanya dugaan pelanggaran pada sirup LKPP 2020 terkait penyertaan nama merek produk pada judul tender.

MAM juga menemukan dugaan pelanggaran yang lain pada tahun 2019, seperti InaTEWS-Pembangunan Mini Regional dan InaTEWS-Observasi Gempa Bumi (Broadband Seismograph) yang diduga melanggar UU No. 5 Tahun 1999 dan Perpres No. 16 Tahun 2018, dimana tidak dilakukannya tender ulang.

"Kami sebagai masyarakat berharap kepada BMKG agar berjalan sesuai prosedur sehingga barang atau jasa yang dihasilkan bisa memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat. Kami juga meminta agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terlibat aktif ke dalam pengawasan ini," katanya.

Kredit

Bagikan