Hari Konsumen, BPKN Beri Edukasi ke 11 Perguruan Tinggi

Rolas B Sitinjak
Bandung.merdeka.com - Dalam rangka hari konsumen nasional, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memberi edukasi perihal perlindungan konsumen secara serentak di 11 Perguruan Tinggi di Kota Bandung.
Edukasi tersebut diberikan dalam bentuk kuliah umum. Acara tersebutpun diikuti oleh sekitar 1.000 mahasiswa dan tercatat sebagai pemecah rekor MURI untuk jumlah peserta kuliah umum di Indonesia.
Pelaksanaan kuliah umum ini merupakan kerjasama antara BPKN dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten. Perguruan tinggi yang berpartisipasi dalam acara ini adalah Akademi Metrologi dan instrumentasi, Universitas Telkom, Institute Teknologi Nasional, Universitas Kristen Maranantha, Universitas Islam Bandung, IKIP Siliwangi, Universitas Muhammadiyah Bandung, Universitas Widyatama, Universitas Katolik Parahiyangan, Universitas Kebangsaan, Politeknik Bandung.
Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Prof Dr Uman Suherman mengatakan, LLDIKTI menyambut baik dan berterimakasih kepada BPKN yang telah membantu melakukan pembinaan Perguruan Tinggi agar lebih berwawasan luas.
"Tentunya secara khusus menambah wawasan terkait aspek perlindungan konsumen,” ujar Uman dari berita tertulis diterima Merdeka Bandung, Kamis (14/3).
Sementara itu, Wakil Ketua BPKN, Rolas B Sitinjak mengatakan, kuliah umum ini merupakan salah satu rangkaian acara Harkonas.
"Yaitu melakukan edukasi serentak dengan mengangkat tema ‘Saatnya Konsumen Indonesia Berdaya” yang bertujuan menumbuh kembangkan serta meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang hak dan kewajiban konsumen,” jelas Rolas.
Edukasi kepada konsumen adalah salah satu cara untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa konsumen perlu mengenal dan memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Untuk itu diselenggarakan edukasi dalam bentuk kuliah umum.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) meningkat. Sebagai informasi, Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Indonesia tahun 2018 sebesar 40,41 dari nilai maksimal 100.
Nilai IKK 40,41 ini menunjukkan bahwa konsumen di Indonesia memiliki kemampuan untuk membela haknya sebagai konsumen. Dari tujuh dimensi yang diukur, salah satu dimensinya yaitu pengetahuan konsumen di Indonesia terhadap UU seperti pemahaman hak dan kewajibannya sebagai konsumen, serta kelembagaan dan peran masing masing lembaga Perlindungan Konsumen (PK) masih rendah.
Hal ini menunjukkan bahwa konsumen belum sepenuhnya mampu menerapkan dan memperjuangkan haknya. Banyaknya pengaduan yang masuk ke BPKN membuktikan konsumen sudah cukup berani memperjuangkan haknya walaupun belum sepenuhnya, terbukti dari banyaknya pengaduan masyarakat yang diterima BPKN meningkat tajam dari 107 pada tahun 2017 menjadi 403 tahun 2018 lalu.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak