Prudential Indonesia Kini Miliki Program Wakaf dari PRUSyariah
Bandung.merdeka.com - PT. Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) secara resmi meluncurkan Program Wakaf dari PRUSyariah. Ini adalah program yang menawarkan pilihan bagi para nasabah ataupun calon nasabah untuk menyalurkan wakafnya.
Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia, Nini Sumohandoyo mengatakan, program ini dibuat sesuai dengan Fatwa MUI No.106/DSN-MUI/X/2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah, yang membolehkan masyarakat berwakaf dalam bentuk asuransi.
Wakaf adalah bentuk kedermawanan dalam Islam yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sehingga menjanjikan pahala yang tidak terputus.
"Kami sangat senang menghadirkan Program Wakaf dari PRUsyariah sebagai wujud dari komitmen Prudential yang baru yaitu, ‘WE DO GOOD’ atau ‘Kami Mewujudkan Kebajikan’," ujar Nini kepada Merdeka Bandung saat ditemui di Café Hara, Jalan Dr. Sutami, Sabtu (23/2).
Program ini, lanjutnya, memberikan solusi terhadap kebutuhan nasabah dalam melaksanakan wakaf dan membantu mereka mewujudkan kebajikan secara berkelanjutan. Program ini melengkapi serangkaian produk dan layanan asuransi berbasis syariah yang komprehensif dari Prudential.
"Harta wakaf dapat digunakan untuk membangun berbagai fasilitas umum, seperti rumah ibadah, lembaga pendidikan, rumah sakit, properti, perkebunan, dan lain-lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah,” jelas Corporate Director of Business Services - KARIM Consulting Indonesia, Muhammad Yusuf Helmy.
Lebih lanjut ia menjelaskan, harta wakaf pada masa kini juga dapat berupa uang (cash waqf), seperti melalui manfaat asuransi dan manfaat investasi dari polis asuransi jiwa syariah.