Parkir Sembarangan, Dishub Kota Bandung Operasi Cabut Pentil Mobil

user
Endang Saputra 25 Desember 2018, 17:19 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Penindakan kendaraan yang memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya terus dilakukan oleh petugas dari Dinas Perhubungan Kota Bandung. Belasan kendaraan terpaksa dilakukan penindakan dengan digembosi lantaran memarkirkan kendaraannya sembarangan.

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung Asep Koswara mengatakan, pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat terkait adanya kepadatan kendaraan di Jalan Siliwangi. Dari penelusuran, kepadatan kendaraan ternyata banyaknya kendaraan roda empat yang parkir sembarangan.

"Total ada 20 unit kendaraan roda empat yang dilakukan penindakan. Dari jumlah tersebut ada 14 unit yang dilakukan cabut pentil," ujar Asep kepada wartawan, Selasa (25/12).

Asep mengungkapkan, selain di Jalan Siliwangi pihaknya juga melakukan pemantauan di Jalan Cihampelas. Pihaknya pun melakukan penindakan bagi kendaraan yang memarkirkan kendaraannya sembarangan.

"Jenis pelanggaran sebagian besar parkir di Trotoar itu ada 17 Unit. Sementara sisanya parkir di bawah Rambu," ujarnya.

Asep mengimbau kepada masyarakat untuk tertib dengan memarkirkan kendaraan di tempat seharusnya. Jangan sampai kendaraan yang diparkirkan menganggu kelancaran lalu lintas. Apabila masyarakat menemukan adanya pelanggaran serupa, dapat melaporkan kepada Dishub lewat media sosial.

Kredit

Bagikan