Minimalisir Tersandung Pidana, Kejari Kawal Pembangunan di Kota Bandung
Bandung.merdeka.com - Kejaksaan Negeri Kota Bandung siap mengawal proses pembangunan di Kota Bandung. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Rudy Irmawan di sela-sela pembukaan Kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama antara Inspektorat Kota Bandung Dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung tentang Optimalisasi Tugas, Fungsi dan Kewenangan serta Sinergitas di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara dan Aparat Pengawas Pemerintah Serta Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat di Hotel Mercure Nexa Jalan Supratman, Jumat (14/12).
"Intinya kita mengawal dan mengamankan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung. Juga mengawal visi misi dari Pak Wali Kota," ujar Rudi kepada awak media.
Menurut Rudy, dalam pembangunan tak jarang ditemukan praktik-praktik menyimpang yang dilakukan oleh oknum ASN misalkan gratifikasi, pengutan liar dan penyimpangan lain. Meski diakuinya saat ini telah ada Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Termasuk ada Inspektorat yang bertugas melakukan pengaawasan internal terhadapa jalannya pembangunan di tubuh Pemerintah Kota Bandung sendiri.
"Dalam kerjasama ini juga tidak hanya mengawal pembangunan saja, tapi juga melakukan pengawasan terhadap tindakan tindakan berupa pungutan liar. Jadi intinya sebenarnya pengawasan itu taglinenya ada di TP4D, tapi di dalam TP4D tidak ada masalah pengawasan terhadap tindak pidana pungutan liar, gratifikasi. Biar teman teman inspektorat ini bekerja maksimal dalam memberikan pengawasan terhadap asn di pemkot ini. Jadi kita meminimalisir perbuatan perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh ASN," kata dia.
Berkaca dari kasus sebelumnya di wilayah Jawa Barat, seperti di Cianjur di mana ada oknum ASN ditangkap lantaran kasus korupsi, lanjut Rudy hal ini menjadi pembelajaran. Jangan sampai terjadi di Kota Bandung.
"Kerjasama ini untuk menghindarkan hal hal seperti itu terutama aparatur ya. Aparatur kan harus bisa menjaga moral dan juga integritasnya terhadap pekerjaaannya. Sehingga tidak tergiur oleh hal-hal yang berbau gratifikasi suap dan segala macam. Itu saja," ungkapnya.
Sementara itu Wali Kota Bandung Oded Mohamad Danial mengapresiasi adanya kerjasama ini. Kerjasama ini kata Oded merupakan upaya kolaborasi dalam proses pembangunan di Kota Bandung
"Maka sesungguhnya Saya ingin selalu mengoptimalkan bagaimana kolaborasi dengan sesama aparat pemerintahan ini agar bisa melaksankaan semua tugas pokom fungsi kita dengan pakemnya masing masing berjalan dengan baik dan menghasilkan sebuah output pembangunan yang baik," ujarnya.
Oded berharap dengan adanya kerjaama ini, pembangunan di Kota Bandung berjalan lancar dan tidak terganggu dengan hal-hal yang dapat menghambat jalannya proses pembangunan.
"Hadirnya kerjasama ini adalah dalam rangka meminimalisir program-program yang bisa wanprestasi mangkrak dan sebagainya," katanya.