Pemkot Bandung Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba

user
Endang Saputra 13 Desember 2018, 17:00 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung gencar menyosialisasikan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya tingkat pelajar dan mahasiswa.

"Kita perluas stakeholder, dari BNN, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur lainnya untuk melawan bahaya ini," kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna Seminar Kota Tanggap Ancaman Narkoba, di Hotel Papandayan, Kamis (13/12).

Dari sisi program, Kota Bandung juga telah menggelarnya. Di antaranya, Program Hebat (Hidup Sehat Bersama Sahabat), suatu program yang mengkombinasikan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan kesehatan reproduksi yang dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah (Sudah dilaksanakan di 40 SMP sejak tahun 2009).

Selain itu, kata Ema Program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di seluruh sekolah juga rutin menggelar penyuluhan. Semua itu berjalan melalui kerjasama Dinas kesehatan, Kesbangpol, BNN Kota Bandung dan Polrestabes Bandung.

"Sedangkan dari sisi fasilitas, Kota Bandung telah menyediakan puskesmas pelayanan terapi komprehensif. Dari segi rehabilitas medis, kita bekerja sama dengan BNN di antaranya di UPT Puskesmas Ibrahim Adjie, UPT Puskesmas Kopo, UPT Puskesmas Ujung Berung Indah, UPT Puskesmas Margahayu Raya, Klinik Medika Antapani dan Rumah Cemara," ujar dia.

Ema berpendapat bahwa Kota Bandung telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2015 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya dan Penanggulangan. Tujuan regulasi tersebut yakni mencegah penyalahgunaan Napza melalui penyebaran informasi agar masyarakat memiliki wawasan dan kemampuan penalaran.

"Barang haram (narkoba) tersebut beredar tidak mengenal usia, pendidikan maupun pekerjaan. Oleh karenanya, kita semua harus terus waspada," ujarnya.

Menurut Ema sesuai data BNN Kota Bandung pada tahun 2015 prevalensinya sekitar 25.000 jiwa, dengan mayoritas laki-laki. Dari sisi umur ternyata berada di rentang 16-35 tahun. Rentang usia tersebut merupakan usia produktif yang terdiri dari pelajar, mahasiswa hingga pekerja.

"Di usia itu, seharusnya tengah melakukan kegiatan yang produktif," katanya.

Kredit

Bagikan