BPPD Berikan Penghargaan Kepada WP Yang Taat Membayar Pajak

user
Endang Saputra 06 Desember 2018, 13:25 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung memberikan sejumlah penghargaan kepada para wajib pajak (WP). Tak hanya itu, BPPD juga memberikan penghargaan kepada aparat kewilayahan yang berkontribusi mendongkrak raihan pajak.

"Ini merupakan event tahunan dalam mengapresiasi seluruh wajib pajak, termasuk aparat kewilayahan yang memberikan kontribusi dan berkinerja baik terkait pajak di Kota Bandung," ujar Kepala BPPD Kota Bandung, Ema Sumarna pada 'Malam Anugerah Pajak 2018' di Hotel Aryaduta, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Rabu (5/12) malam seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya.

Harapannya, kata Ema, melalui penghargaan tersebut dapat meningkatkan daya dorong dan partisipasi masyarakat, untuk taat membayar pajak. Ia mengungkapkan, target pajak Kota Bandung di tahun 2018 sebesar Rp 2,25 triliun. Pihaknya tengah mengupayakan agar target tersebut tercapai di akhir tahun ini.

"Tercapainya target pajak tergantung dari kesadaran masyarakat. Sejauh ini yang memberikan kontribusi besar ada PBB dan BPHTB," kata dia.

Terkait PBB, menurut Ema, jenis pajak tersebut menjadi salah satu tulang punggung pendapatan Kota Bandung setelah kebijakan Text Amnesti.

"Ada pajak sekitar Rp93 miliar yang belum masuk. Jika besaran tersebut didapat maka target Rp2,25 triliun insya Allah tercapai," ucapnya.

Demi memberikan keringkan bagi wajib pajak, maka BPPD Kota Bandung menghilangkan biaya administrasi sebesar 2 persen terhitung dari tanggal 19 November - 31 Desember 2018.

"Masih ada 19 hari kerja lagi. Maka dari itu saya himbau kepada masyarakat untuk segera melakukan kewajibannya membayar pajak,"ungkap Ema.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan bahwa penghargaan tersebut sebagai apresiasi kepada warga Kota Bandung yang melaksanakan kewajiban membayar pajak, terlebih yang tepat waktu, angka dan jumlah.

"Mudah-mudahan dengan apresiasi ini, kedepannya menambah kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Karena bagaimanapun pembangunan di Kota Bandung, melalui pajak," ujar Yana.

Berikut daftar penerima anugerah wajib pajak

Kategori Hotel:
1. Hotel bintang 5, Hotel Hilton
2. Hotel bintang 4, Hotel Holiday Inn
3. Hotel bintang 3, IBIS Jalan Gatot Subroto
4. Hotel bintang 2, Fave Hotel Braga
5. Hotel bintang 1, Ideas
6. Nonbintang, Vio Pasteur

Kategori restoran yaitu
1. Genki Sushi
2. MC Donalds Jalan Ir H. Djuanda (kategori waralaba)

Kategori bioskop, CGV Cinemas Jalan Sukajadi
Kategori karaoke, Happy Puppy (Pasirkaliki)
Kategori diskotik, Amnesia
Kategori biliar, Central Billiard
Kategori permainan ketangkasan anak, oleh Trans Studio Bandung
Kategori panti pijat oleh Yuyuantang Refleksi
Kategori fitness, Helios Fitness
Kategori parkir, Trans Studio Mall
Kategori PBB, Biofarma.

Camat Raihan Presentasi Realisasi PBB Tahun 2018:
1. Camat Panyileukan
2. Camat Regol
3. Camat Sumur Bandung

Lurah Raihan Presentasi Realisasi PBB tahun 2018:
1. Lurah Sukapada Kecamatan Cibeunying Kidul
2. Lurah Cirangrang Kecamatan Babakan Ciparay
3. Lurah Mekar Mulya kecamatan Panyileukan

Camat persentase tertinggi partisipasi masyarakat dalam membayar pajak PBB:
1. Camat Regol
2. Camat Lengkong
3. Camat Astanaanyar

Lurah persentase tertinggi partisipasi masyarakat dalam membayar pajak PBB:
1. Lurah Kebon Pisang kecamatan Sumur Bandung
2. Lurah Citarum kecamatan Bandung Wetan
3. Lurah Karanganyar kecaman Astanaanyar

Kredit

Bagikan