Oded akui belum terima surat dari Kemendagri terkait pelantikan Sekda

user
Endang Saputra 09 November 2018, 13:25 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Polemik penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung terus bergulir, pasalnya Wali Kota Bandung Oded Mohamad Danial mengaku belum menerima surat dari Kemendagri untuk melantik Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung. Diketahui, surat ini merupakan jawaban dari surat yang disampaikan Oded yang mengajukan nama Ema Sumarna sebagai calon Sekda definitif Kota Bandung.


"Saya belum menerima surat sampai hari ini. Tadi Saya mengundang Pak Yayan (Kepala BKPP), nanyain ke BKPP Pak Yayan sendiri belum menerima," ujar Oded kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Jumat (9/11).

Odes mengaku belum bisa berkometar lebih jauh terkait jawaban surat yang disebut-sebut memintanya untuk segera melantik Benny sebagai sekda definitif.

"Jadi sekarang surat yang ke saya yang masih dijalan itu adalah jawaban atas surat yang saya layangkan sebelumnya. Tapi saya kan belum menerima dan membacanya. Saya belum bisa komentar," katanya.

Oded mengungkapkan, dirinya tidak ingin berandai-andai jika Kemendagri tetap memintanya untuk melantik Benny.

"Jangan kalau-kalau dulu lah. Lihat saja nanti. Saya belum dapat suratnya," ujarnya.

Oded berpendapat, dirinya mengusulkan nama Ema Sumarna lantaran dalam surat terakhir yang dikirim dari Kemendagri ada poin yang menyebutkan jika ada nama lain yang diusulkan, Wali Kota bisa berkoordinasi dengan Gubernur untuk mengajukan nama baru.

"Kan waktu surat dari sana ke saya terakhir ada klausul yang menyampaikan apabila saudara walikota mau mengusulkan nama lain silahkan berkoordinasi dengan gubernur. Nah itulah jawaban saya kepada gubernur. Tembusannya ke Kemendagri. Nah saya sedang menunggu surat jawab itu," ungkapnya.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa menyebut bahwa pihak Kemendagri meminta Wali Kota Bandung untuk segera melantik Benny Bachtiar sebagai Sekda. Surat permintaan pelantikan Benny ini sudah ditandatangani Pemprov Jawa Barat pada 7 November lalu.

Kredit

Bagikan