674 peserta CPNS Pemkot Bandung lolos seleksi kompetensi dasar

user
Endang Saputra 08 November 2018, 14:49 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Sebanyak 674 peserta CPNS Pemkot Bandung dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang digelar 3-7 November 2018 lalu.

Secara jumlah, pendaftar seleksi CPNS di Kota Bandung sebanyak 19.169 orang untuk memperebutkan sebanyak 790 formasi untuk bidang pendidikan, kesehatan dan tenaga teknis. Sebanyak 14.718 pendaftar lolos seleksi administrasi yang 95 persen atau 13.981 orang di antaranya hadir saat seleksi kompetensi dasar yang dilangsungkan di Arcamanik Sport Center.

"Yang lolos kemarin sekitar 674. Itu data dari KemenPAN RB," ujar Kepala Bidang Perencaanan Data dan Informasi Kepegawaian BKPP Kota Bandung Rachmat Satiadi di Taman Sejarah, Jalan Aceh, Kamis (8/11).

Menurut Rachmat, para peserta yang lolos ini selanjutnya akan menjalani Seleksi Kompetensi Dasar (SKB). Rencananya SKB akan dilaksanakan pada akhir November.

"Setelah SKD, akan memasuki tahap dua yakni SKB. Seleksi kompetensi bidang ini lebih kekhususan. Misalkan formasinya kesehatan, pertanyaan khusus kesehatan, jadi sesuai bidang. Untuk waktunya secara teoritis setelah selesai pelaksanaan SKD se-Indonesia tanggal 17 November. Secara ketentuan lima hari setelah itu SKD sekitar tanggal 22 November (pelaksanaan SKB). Jika lolos akan dilanjutkan ke tahap pemberkasan pada akhir tahun ini," kata dia.

Rachmat mengakui jika jumlah peserta CPNS yang lolos jumlahnya lebih sedikit dari jumlah formasi yang tersedia. Mananggapi hal tersebut, pihaknya akan mengembalikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini KemenPAN RB.

"Kalau hasilnya di luar dari formasi disediakan, kami kembalikan ke pemerintah pusat. Apakah ada kebijakan seperti apa," ucapnya.

Lebih lanjut Rachmat mengatakan, jika sebagian besar peserta yang tidak lolos lantaran tidak memenuhi batas angka yang telah ditetapkan. Diketahui dalam tahap SKD, ujian terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Untuk TWK peserta minimal harus memiliki skor 75, TIU 80 dan TKP 143.

"Sebagian besar itu kelemahannya di TKP dan TWK. Anak anak zaman now kurang perhatian dengan masalah itu. Jadi banyak yang tidak lolos, karena masing-masing ada nilai ambang batas. Meskipun skornya dibatas 298 kenapa tidak lulus? karena ada aturan ambang batas 3 tadi yakni TWK, TIU dan TKP," katanya.

Kredit

Bagikan