Ini penyebab APBD perubahan 2018 Kota Bandung ditolak oleh Pemprov Jabar

Wakil Ketua DPRD Kota Bandunh Haru Suandharu /bandung.pks.id
Bandung.merdeka.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P ) Kota Bandung tahun 2018 ditolak oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penolakan pengajuan APBD P Kota Bandung karena melewati batas waktu.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandunh Haru Suandharu mengatakan, pengajuan APBD P baru dilakukan pada tanggal 14 Oktober. Padahal seharusnya pengajuan harus sudah masuk pada 30 September. Salah satu yang membuat pengajuan terlambat kata Haru, karena pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) yang terlalu lama.
"Pembahasan KUPA kemarin terlalu lama, karena pembahasannya melibatkan SKPD. Mestinya cukup dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Kalau membahas KUA/KUPA dengan SKPD jadi lama karena masing-masing SKPD mengusulkan tambahan anggaran, sementara anggarannya desifit, karena asumsi penerimaan pendapatan tidak tercapai, tetapi belanja bertambah. Makanya jadi lama mencapai kesepakatan," ujar Haru kepada wartawan, Kamis (1/11).
Haru merinci sejumlah program yang diajukan dalam APBD P 2018 seperti tambahan untuk PIPPK, bantuan operasional RW, honor guru ngaji, pembelian tanah untuk RSUD. Dia menyebut sejumlah program yang seharusnya bisa masuk ke dalam APBD P. Sebab dalam APBD murni ada sejumlah program yang hanya dianggarkan untuk 9 bulan. Haru mencontohkan program tersebut seperti PIPPK dan bantuan keuangan operasional RW.
"Jadi (Pemkot harus memaksimalkan) ke anggaran APBD 2018 (murni)," ucapnya.
Namun demikian kata Haru untuk program-program yang sangat mendesak bisa menggunakan payung hukum berupa Perwal. Namun khusus untuk ini Haru menegaskan hanya diperuntukan untuk hal-hal yang mendesak.
"Untuk hal-hal urgent bisa pakai perwal. Untuk hal-hal tidak urgen, tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada anggarannya. Yang urgent misal anggaran pemilu, dana parpol, dan kewajiban pada pihak ketiga. Kalau diatur UU bisa tetap dibayarkan, seperti gaji pegawai, listrik, air, telepon. Sisanya tidak bisa," ungkapnya.
Ditolaknya pengajuan APBD P ini lanjut, Haru harus menjadi pelajaran bagi Pemkot Bandung. Sebab akan berimbas pada program-program yang dijalankan.
"Ini mesti jadi pelajaran buat pemerintahan Kota Bandung kedepan. Hal yg sama tidak boleh terjadi pada APBD 2019 dan RPJMD," katanya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak