Perihal SKPD, Baja minta tak sandera Anies
Bandung.merdeka.com - Hingga saat ini, ada belasan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Jakarta belum memiliki pimpinan definitif. Atas hal ini kinerja kerja Gubernur tentu akan terganggu karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
Koordinator Elemen Bahagiakan Jakarta (Baja), Bobby Khana menuturkan, ia meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah dan Inspektur DKI Michael Rolandi untuk tidak menyandera Gubernur Anies Baswedan soal pelantikan sejumlah pejabat Ibu Kota.
"Sejumlah SKPD hingga saat ini belum memiliki pimpinan definitif. Tentunya ini menyangkut hajat hidup orang banyak belum memiliki pimpinan definitif. Ini tentu saja menjadi rentan bagi Gubernur," ujar Bobby dari keterangan tertulis yang diterima Merdeka Bandung, Kamis (25/10).
Hal tersebut dinyatakan oleh Bobby karena Saefullah juga menjabat Kepala Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Tugasnya, pembina organisasi dan seluruh pegawai negeri sipil (PNS).
"Harusnya, dia mengarahkan. Masa urusan dari yang kecil sampai yang besar gubernur?," ketus dia.
Bukan hanya itu saja, Bobby juga menyoroti masalah pengangkatan di mana sebelumnya tanpa melalui lelang jabatan. Namun untuk sisanya, mekanismenya berubah.
"Ini membingungkan. Kalau mau fair dan tertib ke depannya, mending Sekda dan Inspektorat memberikan hasil penilaian kerja tiap SKPD secara berkala ke Gubernur. Dengan begitu, Anies dapat mengetahui kinerja anak buahnya secara berkelanjutan. Laporan itu, kan, juga menunjukkan track record PNS selama berkarir, apakah tidak bisa atau sebaliknya," kata dia.
Awal Oktober lalu, Elemen Baja diketahui menggelar demo di depan Balai Kota. Mereka mengkritisi lambannya rotasi jabatan di Jakarta. Padahal, lebih dari setahun Anies memimpin.
Padahal, menurut Elemen Baja, ada sejumlah pejabat yang diduga terseret kasus korupsi dan masih memegang posisi strategis. Karenanya, Anies didesak menggunakan hak prerogatifnya, merombak pejabat tersebut tanpa intervensi dari pihak manapun.
"Sekarang masih ada 16 SKPD yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt), dibiarkan menggantung kosong," katanya.