Karukunan Tatar Sunda desak pemerintah sah kan UU anti-LGBT
Bandung.merdeka.com - Karukunan Tatar Sunda mendesak pemerintah untuk segera melakukan pengesahan Undang Undang Anti-LGBT. Soalnya, kehadiran LGBT di kalangan masyarakat yang semakin marak ini tentu saja meresahkan.
Ketua Karukunan Tatar Sunda, Aceng Ahmad Nasir mengatakan, persoalan LGBT bukan hanya di hadapi di Garut saja yang kebetulan sedang menyeruak. Kasus ini diawali dari adanya grup media sosial terkait itu, tapi seluruh Kabupaten yang ada di Indonesia bahkan negara lain pun memiliki persoalan yang sama pula.
"LGBT ini bukan hal yang baru di dalam Alquran di jelaskan tentang Kaum Sodom di zaman nabi Luth dengan segala azabnya. Namun karena Bangsa Indonesia berasaskan Pancasila dan UUD 1945 tentang pasal Ketuhanan Yang Maha Esa tentu jika ada kelompok yang melegalkan LGBT sama dengan menentang falsafah bangsa," ujar Aceng dari berita tertulis diterima Merdeka Bandung, Sabtu (13/10).
Dengan berlandaskan hal tersebut, Karukunan Tatar Sunda mendesak agar pemerintah dan DPR segera merampungkan RUU dan segera menetapkan jangan sampai jika terlalu alot lahirnya UU tersebut ibarat penyakit sudah stadium tiga.
Dengan adanya UU tidak sekedar seperti pemadam kebakaran, maka diharapkan sebagai langkah prepentif untuk mengantisipasi dampak negatif yang lebih besar apalagi LGBT tidak sesuai dengan pancasila atau norma agama dan didasari atas berbagai kasus serta dampaknya yang sangat mengerikan.
"Terkait soal adanya LGBT di Garut khususnya pemerintah kabupaten usul saya perlu adanya PERDA khusus ataupun Perbup bersifat Diskresi yang mengenai hal tersebut. Dengan naskah akademik yang proporsional atas masukan unsur-unsur potensial sehingga diharapkan sebagai percontohan kabupaten lainnya agar seluruh stake holders bisa melakukan langkah pembinaan yang berdasarkan aturan," katanya.
Dengan segera ditetapkan UU LGBT ini, semua pihak berwenang maupun elemen masyarakat bisa mengambil langkah untuk melakukan pembinaan maupun arahan-arahan sesuai mekanisme.
Aksi Ribuan Mahasiswa, pelajar dan santri di Garut mengenai Penolakan LGBT menunjukan bahwa secara faktual masyarakat Garut terutama generasi mudanya adalah generasi yang peduli atas kehawatiran para guru maupun orang tua serta masyarakat dan memegang teguh prinsip keagamaan secara murni.
"Mereka bergerak atas dasar kesadaran akan ke tidak inginannya terjadi kerusakan moral akibat pembiaran LGBT tersebut. Selain itu MUI sudah semestinya memberikan fatwa yang tegas terkait LGBT serta melakukan langkah pembinaan yang bersinergi dengan para orang tua, guru dan pihak terkait lainnya agar bisa meminimalisir perkembangan serta dampak daripada LGBT tersebut," ujarnya.