Mahasiswa asal Palu dapat berkuliah sementara di 38 PTN

Kadarsah Suryadi
Bandung.merdeka.com - Sehubungan dengan peristiwa gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Sulawesi Tengah beberapa waktu yang lalu, telah mengakibatkan kerusakan yang cukup parah pada bangunan dan fasilitas yang ada di wilayah bencana, termasuk salah satunya kampus Universitas Tadulako (Untad). Kegiatan perkuliahan di Untad saat ini terpaksa harus dihentikan sementara waktu, selama proses rekonstruksi bangunan dan sistem operasi kampus Untad.
Mengacu pada kondisi di atas, Kadarsah Suryadi, Rektor Institut Teknologi Bandung yang juga Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas terganggunya proses perkuliahan di Untad. Untuk dapat membantu kelangsungan proses belajar para mahasiswa Untad, MRPTNI menginisiasi program kuliah sementara atau 'sit in' bagi mahasiswa Untad yang sekarang sedang mengungsi di luar Palu.
"Mahasiswa Untad dipersilakan untuk dapat mengikuti program 'sit in' pada prodi yang berkesesuaian," ujar Kadarsah, dalam keterangan tertulis yang diterima Merdeka Bandung, Rabu (3/10).
Adapun prosedur program 'sit in' ini kata Kadarsah mencakup beberapa hal. Pertama, mahasiswa Untad yang saat ini sedang meninggalkan Palu dan berada di kota atau daerah yang dekat dengan salah satu PTN dipersilakan segera menghubungi Dekan Fakultas yang memiliki program studi berkesesuaian di PTN tersebut, atau dapat menghubungi pihak Rektorat sambil menunjukkan kartu pengenal yang sah yang membuktikan bahwa yang bersangkutan adalah mahasiswa Untad. Selanjutnya data mahasiswa peserta program 'sit in' tersebut akan dicatat dan dilaporkan ke Dekan terkait di Untad untuk mendapat konfirmasi dan persetujuan.
Kedua, nilai mata kuliah pada akhir semester tetap dikeluarkan oleh pihak Untad. PTN yang menerima program 'sit in' hanya sebagai tempat kuliah saja. PTN penyelenggara program 'sit in' akan memberikan akses pada para mahasiswa Untad untuk dapat mengikuti proses pembelajaran dengan ketentuan yang akan diatur oleh masing-masing PTN.
"MRPTNI berharap, kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh mahasiswa Untad agar kegiatan akademik pada semester awal Tahun Akademik 2018/2019 tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Kadarsah.
Berikut 38 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang telah menyatakan kesediaannya untuk menerima mahasiswa Untad untuk dapat mengikuti program 'sit in'.
- Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung
- Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta
- Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung
- Universitas Diponegoro (Undip), Semarang
- Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar
- UPN Veteran Jawa Timur, Surabaya
- Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Yogyakarta
- Universitas Airlangga (Unair), Surabaya
- Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung
- Universitas Andalas (Unand), Padang
- Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Surabaya
- Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Solo
- Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Surabaya
- Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak
- Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor
- Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari
- Universitas Brawijaya (UB), Malang
- Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado
- Universitas Raden Tirtayasa (Untirta), Banten
- Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin
- Universitas Mulawarman (Unlam), Samarinda
- Universitas Khairun (Unkhair), Ternate
- Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Majene
- Universitas Sumatera Utara (USU), Medan
- Universitas Negeri Semarang (Unnes), Semarang
- Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Singaraja
- Universitas Negeri Manado (Unima), Minahasa-Manado
- Universitas Negeri Makassar (UNM), Makassar
- Universitas Negeri Medan (Unimed), Nedan
- Universitas Indonesia (UI khusus FK co as), Jakarta
- Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang
- Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Madura
- Universitas Negeri Malang (UM), Malang
- Universitas Malikussaleh (Unimal), Aceh
- Universitas Lampung (Unila), Malang
- Universitas Negeri Padang (UNP), Padang
- Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta
- Universitas Gorontalo, Gorontalo
(Jumlah PTN ini masih bisa bertambah sesuai dengan kesediaan PTN masing-masing).
Kadarsah mengungkapkan, di ITB sendiri saat ini tercatat sebanyak 24 mahasiswa asal Sulawesi Tengah yang diberikan ijin oleh pihak kampus untuk dapat mengunjungi sanak keluarganya di daerah bencana dengan ijin tidak kuliah sementara. Selain itu, ITB juga memberikan kebijakan keringanan atau pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa asal Sulawesi Tengah yang keluarganya menjadi korban bencana tersebut. Para mahasiswa tersebut juga dipersilakan untuk mengajukan permintaan bantuan biaya hidup sesuai ketentuan yang berlaku.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak