Dinas Kesehatan Kota Bandung perketat pemantauan kawasan tanpa rokok
Bandung.merdeka.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menargetkan pemantauan ke 1.700 Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh Kota Bandung. Lokasi-lokasi tersebut antara lain sekolah, hotel, restoran dan perkantoran baik kelurahan, kecamatan maupun perangkat daerah.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Henny Rahayu Ningtyas, mengatakan tim satgas KTR telah memantau sejak April 2018 lalu. Sejauh ini tim tersebut baru menjangkau sekitar 50 persen lokasi dari yang ditargetkan.
"Kami yakin sampai akhir tahun ini target tersebut Insya Allah dapat tercapai," kata Henny di sela pemantauan KTR di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (28/8).
Menurut dia, pemantauan ini dilakukan sebagai implementasi Perwal Nomor 315 Tahun 2017 tentang KTR. Sejumlah titik yang menjadi fokus pemantauan diantaranya kantor, sekolah, hotel dan restoran.
"Kami gencar memantau KTR dalam rangka implementasi Perwal 315/2017. Kami sudah beberapa kali memantau kawasan tersebut. Kami ingin tempat bekerja maupun sekolah bisa bersih dari polusi asap rokok," katanya.
Berdasarkan hasil pemantauan beberapa kali ke berbagai lokasi, masih ada sejumlah perkantoran yang belum sepenuhnya mengimplementasikan Perwal KTR. Dari sisi penempelan tanda sudah ada, tapi masih banyak yang melanggar.
"Misalnya masih terlihat asbak yang disimpan di sembarang tempat, puntung rokok dibuang di mana saja, dan terutama juga polusi asap rokok," katanya.
Bagi para pelanggar tersebut, tim satgas KTR masih melakukan tindakan persuasif sebatas imbauan. Pihaknya belum bisa menegakkan hukum dengan menindak tegas berupa pemberian denda atau lainnya.