Ridwan Kamil larang panita HUT RI meminta sumbangan kepada warga

user
Endang Saputra 31 Juli 2018, 10:11 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melarang panitia Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) 17 Agustus untuk meminta sumbangan kepada warga, terutama yang dilakukan di jalan raya. Pria yang akrab disapa Emil ini mengingatkan agar masyarakat mempersiapkan perayaan kemerdekaan dengan cara-cara yang baik.

"Pada dasarnya mohon menahan diri, jangan memaksa. Pertama, membuat tidak nyaman, dan kedua mengakibatkan kemacetan lalu lintas," ujar Emil kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Senin (30/7).

Emil meminta kepada warga untuk berinovasi dalam mendapatkan pendanaan. Menurutnya, meminta kencleng di jalan kurang tepat.

"Kita bisa memperoleh partisipasi masyarakat tanpa harus bentuknya secara fisik minta-minta. Saya sangat tidak suka," kata dia.

Ia menyarankan, agar warga membuat proposal pendanaan dan diajukan kepada sponsor atau pihak swasta.

"Lakukan pengumpulan dana dengan proposal, datangi perusahaan lingkungan dengan baik, anggarannya jelas," ucapnya.

Menurutnya, cara tersebut lebih baik ketimbang harus meminta-minta di pinggir jalan. Ia lebih menghargai cara demikian untuk mengajak lebih banyak orang berpartisipasi.

"Gotong royong bisa dilakukan tanpa harus terlihat minta-minta di pinggir jalan," katanya.

Kredit

Bagikan