Ridwan Kamil perintahkan Satpol PP angkut motor ojek online yang parkir sembarangan

user
Mohammad Taufik 14 Juli 2018, 17:31 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Banyaknya pengemudi ojek online (ojol) yang memarkirkan kendaraannya sembarangan di Kota Bandung menjadi perhatian Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Sebab, hal itu dianggap mengganggu arus lalu lintas. Padahal sudah jelas ada rambu larangan untuk parkir dan berhenti (stop).

Pria yang akrab disapa Emil ini pun mengaku sering mendapati pengemudi ojol yang memarkirkan kendaraan seenaknya. Salah satu lokasinya berada di Jalan Merdeka tepat di depan Mall BIP. Emil bahkan telah sering menegur para pengemudi ojol yang masih bandel memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut.

"Udah 3 kali (negur) di jalan Merdeka. Jadi saya mengimbau kepada ojol agar silakan mencari nafkah tapi menaati aturan. Jangan mengganggu kelancaran lalu lintas. Saya ini wali kota yang sepedaan jadi pasti gampang ketahuannya," ujar Emil kepada wartawan.

Dia menyebut bahwa, ojol yang biasa mangkal di BIP salah satu yang sering melanggar aturan. Padahal setiap kali dia menegur, dia selalu mengingatkan agar memarkirkan di tempat yang semestinya.

"Yang bandel itu ojol yang di Bip, karena itu mah rute Saya ngantor. Ges puguh aya larangan parkir dan stop dia markir disitu. Kalau mau seenak perutnya mah ya parkir we dimana, kan ga bisa hidup tanpa aturan. Kan Saya bilang parkir aja di lahan eks GGM, setelah itu nunggu di situ nongkrong silakan," katanya.

Emil pun meminta Satpol PP untuk menindak para pengemudi ojol yang masih melanggar aturan. Dia meminta Satpol untuk mengangkut motor milik para pengemudi ojek online.

"Bahwa hidup ini harus taat aturan. Kalau ikut sesuka hati mah chaos negeri ini maka harus ditegakkan. Saya sudah peringatkan ke satpol untuk ditindak diangkut aja sekalian," ucapnya.

Emil pun mengaku akan menyurati perusahaan penyedia jasa transportasi online agar membina para ojol untuk menaati aturan.

"Saya akan menyurati lembaga-lembaganya baik gojek maupun grab untuk melakukan tindakan. Kalau tidak nanti saya viralisasi secara medsos itu kan lebih menakutkan," ujarnya.

Sebelumnya, dari kamera CCTV ATCS milik Dishub, Ridwan Kamil tampak sedang menegur salah satu pengemudi ojol yang tengah mangkal di depan BIP. Pengemudi tersebut ditegur lantaran memarkirkan kendaraannya, padahal ada rambu larangan parkir.

Kredit

Bagikan