Pemkot Bandung era Emil belum pernah raih opini WTP dari BPK

user
Mohammad Taufik 05 Juni 2018, 12:11 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Selama dipimpin Ridwan Kamil (Emil), Pemerintah Kota Bandung belum pernah menerima opin Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Pemkot hanya menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) selama dipimpin Emil.

Anggota DPRD Kota Bandung, Ade Fahruroji mengkritisi masalah itu. Dia menilai bahwa pria yang akrab disapa Emil itu telah gagal. Walaupun, selama memimpin Bandung Emil telah berhasil merias wajah kota dan ruang publik menjadi lebih cantik.

"Raihan WTP ini menjadi bagian Pemkot Bandung, karena ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada rakyatnya," ujar Ade kepada Merdeka Bandung, Senin (4/6).

Kata Ade, pemerintah berkewajiban melindungi apapun bentuknya segala sesuatu yang bersumber dari uang rakyat. Untuk itu, Ade meminta kepada siapapun yang berhasil memenangkan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandung 2018 ini jangan sampai mengikuti jejak Ridwan Kamil yang belum mampu menciptakan opini WTP dari pemeriksaan BPK.

"Ya kan semua itu kembali lagi pada kehendak dan kemauan seorang pemimpin. Kalau pemimpin itu tidak ada kemauan maka akan terus seperti mengurai benang kusut. Semoga ini tidak terulang bagi pemimpin Bandung yang baru," ujarnya.

Ade menjabarkan, raihan opini WTP memang bukanlah hal mutlak. Namun pencapaian tersebut merupakan cerminan dari pemerintah yang tertib secara administrasi, sehingga bisa mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada rakyat.

"Penilaian dari BPK tersebut merupakan salah satu upaya mengurangi kesalahan administrasi pemerintahan, yang berpotensi pada tindak pidana korupsi. Jadi tahun depan Kota Bandung wajib meraih WTP," katanya.

Menurut Ade, beberapa faktor yang menjadi batu sandungan bagi Kota Bandung untuk meraih opini WTP yakni soal aset dan piutang pajak. Kendati telah dilaporkan ada peningkatan, namun menurutnya jumlahnya belum signifikan sehingga masih tergolong WDP oleh BPK.

Kredit

Bagikan