Pemkot Bandung era Emil belum pernah raih opini WTP dari BPK


Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Bandung Budhi Rukmana dalam sebuah diskusi beberapa waktu lalu
Bandung.merdeka.com - Selama dipimpin Ridwan Kamil (Emil), Pemerintah Kota Bandung belum pernah menerima opin Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Pemkot hanya menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) selama dipimpin Emil.
Anggota DPRD Kota Bandung, Ade Fahruroji mengkritisi masalah itu. Dia menilai bahwa pria yang akrab disapa Emil itu telah gagal. Walaupun, selama memimpin Bandung Emil telah berhasil merias wajah kota dan ruang publik menjadi lebih cantik.
"Raihan WTP ini menjadi bagian Pemkot Bandung, karena ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada rakyatnya," ujar Ade kepada Merdeka Bandung, Senin (4/6).
Kata Ade, pemerintah berkewajiban melindungi apapun bentuknya segala sesuatu yang bersumber dari uang rakyat. Untuk itu, Ade meminta kepada siapapun yang berhasil memenangkan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandung 2018 ini jangan sampai mengikuti jejak Ridwan Kamil yang belum mampu menciptakan opini WTP dari pemeriksaan BPK.
"Ya kan semua itu kembali lagi pada kehendak dan kemauan seorang pemimpin. Kalau pemimpin itu tidak ada kemauan maka akan terus seperti mengurai benang kusut. Semoga ini tidak terulang bagi pemimpin Bandung yang baru," ujarnya.
Ade menjabarkan, raihan opini WTP memang bukanlah hal mutlak. Namun pencapaian tersebut merupakan cerminan dari pemerintah yang tertib secara administrasi, sehingga bisa mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada rakyat.
"Penilaian dari BPK tersebut merupakan salah satu upaya mengurangi kesalahan administrasi pemerintahan, yang berpotensi pada tindak pidana korupsi. Jadi tahun depan Kota Bandung wajib meraih WTP," katanya.
Menurut Ade, beberapa faktor yang menjadi batu sandungan bagi Kota Bandung untuk meraih opini WTP yakni soal aset dan piutang pajak. Kendati telah dilaporkan ada peningkatan, namun menurutnya jumlahnya belum signifikan sehingga masih tergolong WDP oleh BPK.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak