Ini kata pengamat soal keputusan bawaslu sanksi Sudrajat-Syaikhu

user
Mohammad Taufik 18 Mei 2018, 16:05 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengaku menyayangkan keputusan yang diambil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat yang menjatuhkan sanksi kepada pasangan cagub dan cawagub Jabar Sudrajat-Ahmad Syaikhu.

"Keputusan yang diambil oleh Bawaslu Jabar ini justru memotong kreativitas demokrasi," ujar Hendri kepada Merdeka Bandung, Jumat (18/5).

Bawaslu Jabar mengeluarkan rekomendasi agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memberi sanksi terkait aksi pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu yang memamerkan kaos bertuliskan #2019GantiPresiden pada debat publik putaran kedua. Aksi pasangan yang akrab disebut 'Asyik' itu memicu kericuhan di bangku penonton.

"Kalau memang benar bawaslu menyatakan Asyik melakukan pelanggaran, walau aneh saya enggak kaget sih karena memang posisi Asyik saat itu menempatkan diri ada di seberang istana. Jadi kalau memang mau cari aman tetap ada di lingkungan Presiden Jokowi," ujarnya.

Dalam hal ini, Hendri justru memuji langkah pasangan Asyik yang menampilkan hal berbeda di debat publik putaran kedua Pilgub Jabar, Senin (14/5) lalu. Kata dia, dalam berkampanye ini justru dibutuhkan elemen mengejutkan dan itu telah dilakukan oleh pasangan Asyik.

"Kalau dalam sebuah kampanye element of surprise itu dibutuhkan. Kalau kemarin tidak tampil beda akan sulit buat Asyik. Walaupun sanksi itu aneh saya tidak kaget, tapi saya menyayangkan karena kreativitas demokrasi dipotong. Ini memang risiko pasangan asyik berada di seberang Istana, berbeda dengan posisi tiga paslon lain yang mengharapkan dukungan Jokowi," kata Hendri.

Lebih lanjut Hendri menyarankan pasangan Asyik fokus pada kejadian-kejadian saat debat publik putaran kedua. Misalnya, kata dia, ungkapan-ungkapan kotor yang keluar begitu pasangan Asyik memamerkan kaos bertuliskan #2019GantiPresiden.

"Sebaiknya, tim Asyik fokus pada kejadian-kejadian saat itu, misalnya ada yang teriak anjing, ya itu dilaporkan saja. Terus kalau gak salah soal teriakan hidup Jokowi, kan itu juga sebetulnya di luar materi," katanya.

Kredit

Bagikan