222 Orang jadi korban Miras oplosan di Bandung, ini kata Hanafi Rais
Bandung.merdeka.com - Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Hanafi Rais mengaku prihatin dengan fenomen minuman keras (miras) oplosan berujung maut yang terjadi di sejumlah daerah di tanah air.
Seperti diketahui, berdasarkan data Mabes Polri jumlah korban tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan di wilayah hukum Polda Jabar sebanyak 58 orang. Sementara di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebanyak 31 orang. Sehingga total 89 orang.
Hanafi mendorong aparat keamanan untuk bergerak cepat menanggulangi penyebab maraknya kasus miras oplosan.
"Tentu harus ditanggulangi. Tentu akibatnya ditanggulangi, tapi sebabnya apa?" ujar Hanafi yang juga putra Amien Rais ini kepada wartawan saat ditemui di sela acara 'Brotherhood Till Jannah' di Masjid Al Kautsar, Kopo Permai, Kabupaten Bandung, Sabtu (14/4).
Hanafi yakin pihak kepolisian dapat mengungkap pembuat miras oplosan hingga kepada jaringan-jaringannya. Jangan sampai kasus miras oplosan kembali terulang.
"Produksi harus kemudian dipangkas habis oleh aparat keamanan. Saya yakin aparat punya intelijen yang kuat dimana dan siapa saja yang produksi sehingga bisa diminimalisir akibatnya bahkan dihilangkan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, total korban miras oplosan di Kabupaten Bandung berjumlah 222 jiwa. Dari jumlah itu, 41 orang meninggal, sementara sisanya sedang atau sudah menjalani perawatan di rumah sakit.