198 kepala keluarg RW 11 setuju pembangunan rumah deret Tamansari Bandung

Plt DPKP3 Kota Bandung Iming Ahmad
Bandung.merdeka.com - Progres pembangunan rumah deret di RW 11 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan masih mengalami polemik. Namun sebagian besar warga telah setuju dengan proyek yang digagas Pemkot Bandung tersebut.
Dari 198 kepala keluarga (KK) yang menghuni wilayah tersebut, tinggal 14 KK yang masih menggugat proyek rumah deret tersebut. Adapun untuk jumlah rumah warga yang terdampak ada 90 rumah. Dari jumlah tersebut sebanyak 86 rumah warga yang sudah setuju dengan proyek rumah deret siap untuk dibongkar.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Iming Ahmad mengatakan pembangunan rumah deret saat ini sedang memasuki tahap pembongkaran bangunan. Warga disediakan tempat tinggal sementara di Rusunawa Rancacili
"Warga yang sudah setuju kita tempatkan di Rusunawa Rancacili untuk sementara waktu," ujar Iming kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selaaa (20/3).
Selain itu kata Iming, pihaknya juga memberikan uang sewa tempat tinggal bagi warga yang tidak memilih tinggal di Rusunawa. Setiap pemilik bangunan menerima uang sewa sebesar Rp 26 juta selama satu tahun. Pemberian uang sewa untuk rumah tinggal sementara ini kata Iming menjadi kewajiban Pemkot Bandung sesuai kesepakatan dengan warga.
"Kewajiban kami menyediakan tempat tinggal sementara kepada masyarakat.
Menyediakan unit rusunawa di Rancacili dan menyediakn rumah kontrakan," ujarnya.
Sementara itu, Yoyo Suharyo, salah seorang warga RT 05 RW 11 meminta Pemkot Bandung untuk segera memulai pembangunan. Yoyo yang menjadi bagian warga yang mendukung pembangunan rumah deret berharap agar persoalan rumah deret ini tidak berlarut-larut
"Jangan terhalang sama yang ke PTUN. Yang dibangun kan bukan yang tidak setuju tapi sudah yang disetujui," kata Yoyo.
Pemkot Bandung menargetkan pembangunan rumah deret dapat rampung pada tahun ini. Pembangunan rumah deret diprediksi akan memakan waktu selama 5 bulan.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak