PDAM Tirtawening gandeng TP4D awasi proyek pembangunan bernilai miliaran

user
Mohammad Taufik 07 Maret 2018, 19:16 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) melalui Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk melakukan pengawasan terhadap proyek pembangunan PDAM. Proyek-proyek strategis PDAM bernilai miliaran akan mendapat pendampingan dari TP4D.

Dirut PDAM Tirtawening Kota Bandung Sonny Salimi mengatakan pendampingan ini dimaksudkan sebagai bentuk pengawasan terkait pelaksanan proyek yang dilakukan PDAM. Sebab, menurutnya dalam pelaksanaan proyek barang dan jasa ada beberapa yang memang dalam pelaksanaannya ada permasalahan, meskipun sudah dilakukan perencanaan matang, di antaranya persoalan hukum.

"Karena seperti yang kita ketahui yang namanya pelaksanaan barang dan jasa itu ada beberapa yang memang dalam pelaksanaannya pasti selalu ada permasalahan. Karena apa walaupun perencanaan itu kita sudah merasa sangat detail, rinci, tapi pada saat proses pelaksanaan di lapangan misalnya itu pasti aja menemukan sesuatu. Nah hal itu tentunya perlu ada upaya pembahasan apalagi pembahasan terkait permasalahan hukum," ujar Sonny kepada wartawan di kantornya, Jalan Badaksinga, Rabu (7/3).

Permasalahan ini kata Sonny nantinya akan dibantu oleh Kejari Bandung terkait penyelesaiannya. Sehingga PDAM bisa melakukan langkah-langkah sesuai prosedur dan aturan.

"Dengan kita didampingi dari awal, dari perencanaan, kita kan ada tempat untuk bertanya, ada tempat untuk meminta arahan ada tempat untuk berdiskusi. Nah ini tentunya Saya sangat merasakan ini betul-betul bermanfaat buat kami. Bukan hanya mengamankan proyek kami tetapi temen-temen jadi pada pinter," katanya.

Sonny menyebut untuk saat ini ada tiga proyek yang sudah minta pendampingan dari TP4D yakni pembangunan masjid Maaimmaskuub (Masjid PDAM), jaringan SPAM regional, dan jaringan distribusi SPAM Gedebage.

"Nilainya untuk SPAM regionel itu Rp 24 miliar kalau tidak salah. Kemudian yang ke depan ya di atas Rp 50-an (miliar) mungkin tapi ini masih dalam proses penyusunan. Nanti dalam waktu dekat Saya sudah memohon kepada kejari melalui TP4D untuk memberikan pendampingan supaya biaa mendampingi kita lagi," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua TP4D Kejaksaan Negeri Kota Bandung Yudhi Kurniawan mengatakan, pihaknya ikut serta dalam hal pengawasan, pengawalan, dan pengamanan selama proses pembangunan berlangsung. Hal ini dimulai dari lelang terbuka melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) di Bagian Layanan Pengadaan (BALAP) Kota Bandung, pengawalan pemenang lelang terbuka, sampai dengan penyelesaian pembangunan.

"Dalam proses pengadaan barang dan jasa ini kita kawal dari mulai perencanaan, pengawasan, pelaksanaan lelang hingga pelaksanaan pekerjaan selesai. Jadi kalau nanya apa yang kami lakukan diantaranya kami melakukan konsultasi hukum, pengarahan dan penyampaian informasi yang diperlukan oleh pihak user dalam hal ini pdam untuk pengadaan barang dan jasa yang akan dilakukan," katanya.

Yudha pun mengapresiasi langkah Direksi PDAM Tirtawening Kota Bandung yang telah melibatkan TP4D sejak awal rencana kegiatan ini.

"Sehingga kami dapat memberikan penerangan hukum terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara. Karena kami memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal mengamankan dan mendukung keberhasilan pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan preventif dan persuasif," ucap Kasi Intel ini.

Kredit

Bagikan