Habis kontrak, KAI Daop 2 tertibkan SPBU Kebon Kawung Bandung

user
Endang Saputra 07 Maret 2018, 12:29 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Sebagai upaya untuk optimalisasi dan penataan aset PT Kereta Api Indonesia (Persero), Daerah Operasi 2 Bandung menertibkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang berdiri di lahan PT KAI di Jalan Kebon Kawung No 43, Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (6/3) kemarin.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung, Joni Martinus, mengatakan bahwa kerjasama kontrak antara PT KAI dan pemilik SPBU sudah berakhir pada tahun 2004. Berdasarkan putusan Kasasi MA yang sudah inkrah menyatakan bahwa kontrak tidak diperpanjang lagi. Sehingga pada hari ini diputuskan untuk melakukan pembongkaran SPBU.

"Penertiban berupa pembongkaran bangunan SPBU ini dimaksudkan untuk menata dan mengoptimalkan aset PT KAI sehingga dapat digunakan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujar Joni Martinus dari siaran pers yang diterima Merdeka Bandung, Selasa (6/3).

Dari pantauan di lapangan, penertiban yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini berjalan kondusif di bawah pengawasan aparat keamanan Polri dan TNI. Penertiban dilakukan dengan membongkar seluruh bangunan SPBU yang berada di lahan tersebut.

"Ya kami selalu melibatkan berbagai unsur dalam melaksanakan penertiban aset perusahaan di mana pun. Tentu, sebelumnya selalu ada sosialisasi kepada masyarakat yang akan ditertibkan," katanya.

Kredit

Bagikan