Penjabat Sekda Kota Bandung diputuskan akhir bulan ini

user
Endang Saputra 21 Februari 2018, 18:03 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung saat ini masing kosong setelah Yossi Irianto mengundurkan diri karena keikutsertaannya di Pilwalkot 2018. Untuk mengisi kekosongan, jabatan sekda diisi sementara waktu oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bandung, Evi S. Shaleha. Evi akan menjabat sebagai Plh Sekda hingga penjabat sekda terpilih.

Sebagai Plh Sekda, Evi memiliki kewajiban untuk melaksanaka tugas administratif hingga Penjabat Sekretaris Daerah dilantik. Pelantikan tersebut bisa dilakukan setelah surat persetujuan dari Gubernur Jawa Barat terbit.

"Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, surat persetujuan Penjabat Sekda harus ditandatangani oleh gubernur paling lambat 5 hari kerja setelah surat usulan dari kita (Pemerintah Kota Bandung) diterima. Surat itu sudah kita usulkan pada tanggal 12 Februari lalu. Artinya seharusnya akhir Februari kita sudah punya Penjabat Sekda," ujar Evi.

Berdasarkan aturan yang sama, lanjut Evi, gubernur dianggap memberikan persetujuan apabila dalam jangka waktu tersebut tidak menyampaikan persetujuan atau penolakan. Masa Penjabat Sekda berlaku sampai Sekretaris Daerah definitif terpilih.

"Masa jabatan Penjabat Sekda ini juga terbatas. Ada limit waktunya. Maksimal 3 bulan setelah dilantik, Penjabat Sekda harus sudah menggelar seleksi terbuka untuk memilih Sekda definitif," kata dia.

Evi mengungkapkan, saat ini proses persiapan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk Sekretaris Daerah sudah mulai berjalan. Dengan begitu, ketika Penjabat Sekda sudah ada, tim Pansel sudah bisa bergerak.

"Permohonan pembentukan Pansel sudah diajukan oleh Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil ke provinsi. Karena Sekda itu jabatan tertinggi, jadi Pansel yang terlibat harus dari provinsi," ungkapnya.

Komposisi Pansel, lanjut Evi, melibatkan lebih banyak non-PNS. Proporsinya 60 persen non-PNS dan 40 persen PNS. Proporsi PNS itu diisi oleh akademisi, para ahli, dan professional di bidangnya.

Kredit

Bagikan