Berikan hak perlindungan jaminan sosial, PT Pindad diapresiasi BPJS Ketenagakerjaan

user
Endang Saputra 19 Februari 2018, 18:50 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Kepatuhan perusahaan dalam memberikan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, merupakan salah satu bentuk kepedulian kepada kesejahteraan pekerja dan implementasi Good Corporate Governanance (GCG).

PT. Pindad (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar, telah melaksanakan kewajibannya sebagai peserta aktif dan tertib pada program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga diapresiasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial tersebut.

Wujud apresiasi ini disampaikan pada kunjungan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif yang didampingi Deputi Direktur Wilayah Jawa Barat, Kuswahyudi ke salah satu BUMN di Kota Bandung yakni PT. Pindad (Persero) beberapa waktu lalu.

PT. Pindad (Persero) diapresiasi karena telah mendaftarkan semua pekerjanya dengan upah sebenarnya dan telah mengikutsertakan pekerjanya dalam program JP, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang mewajibkan mereka untuk mengikuti empat Program.

BPJS Ketenagakerjaan menjaga hubungan baik dengan perusahaan melalui program Customer Relationship Management (CRM). Program CRM tersebut sejalan dengan perintah Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, dengan melakukan kunjungan dan mejaga hubungan baik. Sehingga, koordinasi BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan peserta akan lebih mudah.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif mengatakan, di era teknologi ini memang membuat berkomunikasi lebih mudah, bisa melalui media eletronik seperti telepon gengam atau email.

"Namun kunjungan secara langsung ke perusahaan-perusahaan peserta perlu dilakukan," ujar Krishna dalam rilis yang diterima Merdeka Bandung, Senin (19/2).

Selain mejaga silaturahmi, BPJS Ketenagakerjaan dapat berkoordinasi secara langsung dengan pihak perusaahan dalam hal ini PT. Pindad (Persero). Sehingga dapat memperoleh informasi dengan lebih mendalam untuk ditindaklanjuti apabila terjadi suatu permasalahan.

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat lengkap dan akan memberikan ketenangan serta kesejahteraan kepada pekerja sehingga dapat meningkatkan produktifitas mereka. Menurut dia perusahaan sangat diuntungkan dengan keikutsertaan pada program BPJS Ketenagakerjaan, karena semua risiko terkait pekerjaan, baik kecelakaan kerja, hari tua dan kematian telah kami urus.

"Bahkan sekarang kami juga memberikan manfaat untuk pekerja usia produktif, dalam bentuk Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk pembiayaan perumahan pekerja, bekerjasama dengan perbankan. Sehingga pekerja dapat fokus untuk meningkatkan kinerjanya, dan semoga pihak manajemen perusahaan dapat membantu menyebarluaskan kabar gembira ini kepada pekerjanya," katanya.

Kredit

Bagikan